Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

19,9 Juta Orang Akan Berlibur, Cuti Bersama Natal 2021 pada 24 Desember Ditiadakan

Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah ingin menekan sedikit mungkin pergerakan masyarakat pada akhir tahun.

Tayang:
Editor: Bambang Wiyono
kompas.com
Menko PMK Muhadjir Efendy 

Minta Warga Disiplin

Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.

Menurut dia, penerapan prokes penting dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mobilitas masyarakat untuk wilayah Jawa-Bali yang akan melakukan perjalanan diprediksi meningkat sekitar 19,9 juta, sedangkan Jabodetabek sekitar 4,45 juta.

"Peningkatan pergerakan penduduk ini tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat, akan meningkatkan risiko penyebaran kasus," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Luhut melanjutkan, sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dirinya untuk menyusun strategi dan mengambil kebijakan agar tidak terjadi peningkatan mobilitas masyarakat akibat liburan Natal dan Tahun Baru.

"Jadi apapun strategi yang kami lakukan tetap kita di samping vaksinasi dan lainnya itu kita membatasi pergerakan, kita buat juga di tempat-tempat tertentu," tuturnya.

Lebih lanjut, Luhut pun menyinggung persoalan kewajiban tes polymerase chain reaction (PCR) untuk moda transportasi udara yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Ini ditunjukkan untuk menyeimbangi relaksasi yang diberlakukan, terutama pada sektor pariwisata,” pesannya.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2021/10/27/15154771/cuti-bersama-natal-2021-pada-24-desember-ditiadakan?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved