Berita Badung

RSD Mangusada Badung Sudah Patok Harga Tes PCR Rp 275 Ribu Sesuai SE Kemenkes, Berlaku 3x24 Jam

Hal itu pun sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang  telah menurunkan biaya RT-PCR itu.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Agus Aryanta
Situasi Gedung RSD Mangusada Kabupaten Badung 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di Kabupaten Badung memastikan harga Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp 275 ribu.

Hal itu pun sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang  telah menurunkan biaya RT-PCR itu.

Kendati harga PCR diturunkan, namun RSD Mangusada memastikan tidak mengalami kerugian.

Pasalnya RSD Mangusada merupakan RSD pemerintah yang alat tes maupun labnya diberikan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Pemkab Badung Klaim Pasar Murah yang Digelar Harganya Lebih Murah 10 Persen dari Pasar Umum

Plt, Direktur RSD Mangusada dr. Ketut Japa mengatakan selaku rumah sakit milik daerah dirinya mengikuti kebijakan yang telah dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Ia pun memastikan harga RT-PCR sama seperti kebijakan pemerintah pusat khususnya kementerian kesehatan.

"Setelah keluar Surat Edaran dari Kemenkes, kami langsung instruksikan agar di RSD Mangusada menerapkan biaya PCR Rp 275 ribu. Hari ini sudah diterapkan," ujarnya Kamis 28 Oktober 2021.

Selain harga yang telah diturunkan, pihaknya juga mengaku berusaha mempercepat waktu pengecekan sampel.

Bahkan pengecekan sampel dilakukan selama satu kali 24 jam, namun  untuk masa berlakunya hasil PCR selama 3x24 jam setelah hasil tes keluar.

"Jadi berlaku 3x24 jam,  untuk penurunan harga berapa pun yang ditentukan pemerintah kami tidak berani melanggar," ucapnya.

Japa mengakui,  dulunya harga PCR maksimal Rp 500 ribu kini turun menjadi Rp 275 pun tidak menjadi masalah.

Hanya saja pihaknya mengaku ada acuan diatasnya hingga tidak menyalahi aturan.

"Jadi kebijakan tersebut tidak merugikan rumah sakit. Kami di RSD Mangusada telah menerima bantuan mesin dan reagen yang digunakan untuk tes PCR. Selain itu perhitungan pengeluaran dalam sekali tes PCR juga sudah diberikan oleh Kemenkes," tegasnya.

Pihaknya mengaku, RSD Mangusada berbeda dengan rumah sakit swasta.

Pasalnya untuk RS Swasta umumnya, mereka membeli sendiri mesin, reagen dan barang habis pakai untuk tes PCR.

Baca juga: WN Rusia, Tersangka Pemerasan dan Ngaku Interpol Dilimpahkan ke Kejari Badung

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved