Info Populer
Berikut Daftar Layanan yang Dijamin dan Tidak oleh BPJS Kesehatan
Berikut adalah daftar layanan kesehatan yang dijamin dan tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Petugas menata sejumlah kartu peserta BPJS Kesehatan, di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 30 Oktober 2019. Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.75/2019 secara resmi menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang berlaku bagi peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020.
Jenis Penyakit atau Operasi yang Dijamin BPJS Kesehatan
Baca juga: Sidak Masker di Denpasar Digelar Siang dan Malam
Dilansir Tribun-Bali.com Kontan.co.id pada Sabtu, 30 Oktober 2021, berikut daftar-daftarnya:
-Kusta
-Stroke
-Kanker
-Jantung
-Hipertensi
-Tumor
-Diabetes melitus
-Malaria
-Asma
-Bronkitis
Baca juga: Obati Asam Lambung Ternyata Cukup dengan Bahan-bahan Alami di Dapur, Kurangi Rasa Mual
-Sirosis hepatitis
-Leukemia
-Operasi ceasar
-Persalinan vaginal (normal)
-Gagal ginjal Thalasemia
-Katarak. (*)