Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
SEPUTAR SUBANG: Bukti Emang Hingga Pengakuan Polisi Kasus Subang Akan Segera Terungkap
Berikut adalah kumpulan perkembangan dalam beberapa hari ini soal kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Hingga hari ke-74 kasus bergulir, dalang pembunuhan Ibu dan Anak di Subang belum juga berhasil terkuak.
Bahkan, saksi kunci yang sekaligus keluarga dari korban pembunuhan Tuti Hartini dan Amalia Mustika Ratu Muhammad Ramdanu atau Danu telah melakukan pemeriksaan kembali pada Kamis, 28 Oktober 2021 kemarin.
Berikut adalah kumpulan perkembangan dalam beberapa hari ini soal kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Danu Diperiksa Kembali
Pada Kamis, 28 Oktober 2021, Danu yang dalam pemeriksaan sebelumnya tampak murung dan kusut, kini tampil segar dan percaya diri.
Bahkan, Danu tampak riang bahkan sesekali terlihat tertawa. Hal ini terlihat saat danu bersama Heri Susanto tengah menuju ke Polres Subang.
"Tidak banyak muter-muter kalau ditanya, dijawab sesuai dengan apa yang tahu, jadi jelas," kata Heri Susanto yang kemarin juga bertindak sebagai juru bicara ATS Law Firm, kuasa hukum Danu.
Baca juga: Update Terkini Kasus Subang: Danu Sebut Ada 1 Polisi Masuk ke TKP Sendirian, Klaim ada Fotonya
Danu diperiksa sekitar 8 jam di ruang Satreskrim Polres Subang.
Achmad Taufan selaku tim kuasa hukum Danu mengatakan pihak penyidik hanya menanyakan penegasan keterangan Danu dalam BAP awal.
"Kalau materi pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya saja," ucap Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis, 28 Oktober 2021 malam.
Menurutnya, sebanyak 17 pertanyaan dilayangkan pihak penyidik kepada kliennya.
"Tadi sekitar 17 pertanyaan, ya, yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," katanya.
Dr Sumy Hastry Purwanti Terlihat
Dikutip Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada saat Danu diperiksa di Polres Subang, juga terlihat ahli forensik Polri dr Hastry.
Saat ditanya wartawan, dr Hastry pun bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.
Dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad kedua korban.
Ia mengatakan dalam jasad korban pembunuhan kerap ditemukan petunjuk emas.
Kasus Akan Segera Terpecahkan
Baca juga: Update Kasus Subang: Pemeriksaan Danu Dikawal Bareskrim Polri, Kombes Sumy Hastry pun Datang
Seusai Danu sebagai saksi kunci diperiksa, pihak kepolisian mengungkapkan bila kasus terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 ini akan segera terungkap.
"Tidak ada kendala. Kita tinggal menunggu waktu saja," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, kemarin.
Petunjuk Emas
Dikutip dari Podcast Tribunnews pada Sabtu, 30 Oktober 2021, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas. Petunjuk emas itu diperoleh setelah ia melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry
Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.
Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi. Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.
"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.
Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.
Setelah memeriksa sidik jari, dr Hastry mencurigai adanya bukti jejak pelaku pada kuku korban Amalia.
Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.
Saksi Lihat Pengemudi Mobil Alphard
Baca juga: Cara Jepang Turunkan Kasus Covid-19 Tanpa Lockdown, Kini Sudah Dirasa Normal
Salah satu keterangan saksi mata yang berada di dekat TKP pada hari pembunuhan mengatakan sempat melihat sopir mobil Alphard tersebut.
Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunnewsBogor.com salah seorang saksi berinisial Mang S mengatkaan bila dirinya sempat melihat mobil Alphard tersebut keluar dari rumah Tuti.
Kejadian bermula, ketika Mang S sedang naik angkot sekira pukul 06.30 WIB.
Lewat depan rumah almarhumah Tuti dan Amalia, Mang S terkejut lantaran sopir angkot tiba-tiba menghentikan lajunya
Ternyata saat itu, sang sopir angkot kaget karena ada mobil Alphard dari rumah Tuti mendadak mundur ke jalan raya.
"Pada waktu itu Saya kan lagi di belakang (di dalam angkot bagian penumpang). Tiba-tiba mobil angkot yang ditumpangi. Saya itu berhenti mendadak. Saya cuma nengok aja ke depan. Pas nengok ke depan, ternyata ada mobil Alphard parkir," dikutip dari Kanal YouTUbe Indra Zainal channel yang tayang pada Sabtu, 30 Oktober 2021 lewat TribunnewsBogor.com.
Kemudian, setelah dikagetkan sang sopir angkot lantas ia memarahi sopir mobil Alphard tersebut.
Posisi Mobil Alphard
Saksi berinisial Mang S itu juga menjelaskan bagaimana posisi mobil Alphard yang sempat keluar dari rumah Tuti.
Ia menjelaskan bila mobil tersebut sempat mundur ke jalan raya. Lebih lanjut, ia mengatakan bila mobil tersebut sedang mundur nama terhalang oleh angkot yang lewat. (*)