Berita Bali
YLPK Bali Memberikan Tanggapan Mengenai Turunnya Harga Tes PCR, Pemerintah Harus Transparan Harga
DIREKTUR Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, Putu Armaya menanggapi turunnya harga tes PCR.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Di sini yang dibutuhkan konsumen adalah transparansi harga PCR. Jadi konsumen membutuhkan transparansi soal margin yang didapat, karena selama ini banyak konsumen yang tidak mengerti.
Harga PCR jutaan, margin berapa yang didapatkan itu, keuntungannya juga tidak diketahui.
"Jadi ini dari dulu, terutama di Indonesia selama pandemi, dari harga PCR yang katakanlah sangat tinggi di Indonesia. Ini tidak ada kejelasan, transparansi masalah margin, keuntungan atau apa pun dari pemerintah. Harusnya dijelaskan juga dong agar publik tahu biar tidak menduga-duga. Jangan-jangan ini ada dugaan bisnis yang merajalela di masa pandemi. Jangan sampai hal ini terjadi," tambahnya.
Baca juga: Kapasitas Tes PCR Harus Ditambah, Menhub Tinjau Simulasi Wisman di Bandara Ngurah Rai Bali
Dia menjelaskan, masyarakat membutuhkan transparansi, baik dalam kebijakan apa pun, termasuk PCR karena ada UU No8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, atau di pasal 4 yang menyebutkan konsumen memiliki hak atas informasi yang baik, benar, dan jujur.
Jadi masyarakat harus mendapatkan informasi yang baik, benar, dan jujur dari pihak pelaku usaha atau pemerintah terkait masalah PCR ini.
Harusnya ada infomrasi, sehingga informasi ini bisa memberikan informasi yang seluas-luasnya, dan ini memberikan transparansi. (*).
Kumpulan Artikel Bali