Breaking News

Berita Denpasar

Sejumlah KPM di Denpasar Belum Terima Bansos, Dinsos: Meninggal & Pindah yang Sulit Ditindaklanjuti

Dinas Sosial Kota Denpasar terus mempercepat pencairan dan realisasi Bantuan Sosial Pemerintah Pusat.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Karsiani Putri
Istimewa/ Dok. Dinas Sosial Kota Denpasar
Penyaluran bantuan sosial pemerintah pusat berupa PKH dan BPNT di Kota Denpasar beberapa waktu lalu 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar terus mempercepat pencairan dan realisasi Bantuan Sosial Pemerintah Pusat.

Bantuan ini berupa Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.

Baca juga: Mensos Risma Soroti Dana Bansos Rp 450 M yang Belum Cair, Kadinsos P3A Prov. Bali: Tidak Benar

Baca juga: Mensos Risma Kecewa 75 Ribu KPM di Bali Belum Dapat Bansos, Begini Tanggapan Pemprov

Plt. Kadis Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa mengaku pihaknya sudah melakukan pencairan bantuan sosial tersebut secara optimal.

Namun, masih ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memperoleh bantuan tersebut karena beberapa kendala.

“Berdasarkan data, kami sudah salurkan bantuan dengan maksimal, dan telah diterima oleh masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Memang ada beberapa yang belum menerima karena beberapa kendala,” katanya, Senin, 1 November 2021.

Berdasarkan data Dinas  Sosial Kota Denpasar, penerima Program Bantuan Pemerintah Non Tunai/Program Sembako tercatat sebanyak 247 KPM.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 197 KPM telah melaksanakan transaksi di E-Waroeng.

Baca juga: Antisipasi Dampak La Nina, PUPR Denpasar Lakukan Pembersihan Sungai dan Saluran Air

Baca juga: Pengamen Maudeng Dijemput Keluarga, Dinsos Denpasar: Kebanyakan Masih di Bawah Umur

Sedangkan 50 KPM diketahui belum melaksanakan transaksi dengan berbagai kendala.

Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan sebanyak 90 KPM tercatat sebagai penerima.

Dari jumlah tersebut sebanyak 81 KPM telah melaksanakan transaksi dan sebanyak 9 KPM belum melaksanakan transaksi karena tidak ditemukan.

Sehingga total sebanyak 59 KPM yang belum melakukan transaksi.

“Kendala seperti meninggal dunia dan ada yang pindah ini yang sulit kita tindaklanjuti, namun tetap kita koordinasikan kepada stakeholder. Sedangkan untuk yang terkendala saldo nol, KPM tidak ditemukan dan tidak memiliki KKS sudah kami koordinasikan dengan stakeholder terkait seperti Perbekel/Lurah, TKSK, dan Bank Himbara selaku penyalur, sehingga segera dapat diatasi,” katanya.

Artayasa menambahkan, penyaluran bantuan sosial pemerintah pusat merupakan tanggung jawab bersama.

Karenanya, secara rutin dilaksanakan evaluasi bersama seluruh stakeholder terkait guna mendukung optimalisasi penyaluran.

Baca juga: Mensos Risma Soroti Dana Bansos Rp 450 M yang Belum Cair, Kadinsos P3A Prov. Bali: Tidak Benar

Baca juga: Sejumlah Faskes di Bali Kini Telah Terapkan Tarif Tes PCR Sebesar Rp275 Ribu

Baca juga: DISKON! Promo Minyak Goreng Murah di Alfamart & Indomaret, Ada Promo Panin Bank Hingga Promo Heboh

“Dinas Sosial Kota Denpasar melalui Koordinator Daerah TKSK (Tenaga Kerja Sosial Kecamatan) dan pendamping PKH terus melakukan koordinasi dengan Bank Himbara dan desa/kelurahan untuk pencairan bansos tersebut. Ini memang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur,” katanya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved