Model Pengelolaan Biaya Hotel Selama Pandemi COVID-19

Masa pandemi COVID-19 sangat berpengaruh pada industri perhotelan di Bali. Penjualan kamar hotel mulai menurun sejak awal tahun 2020

Editor: M. Firdian Sani
Istimewa
(Tim Peneliti FEB Unud) 

TRIBUN-BALI.COM - Masa pandemi COVID-19 sangat berpengaruh pada industri perhotelan di Bali.

Penjualan kamar hotel mulai menurun sejak awal tahun 2020, saat China melarang warganya untuk bepergian ke
luar negeri.

Penurunan tingkat hunian kamar (occupancy rate) semakin dirasakan pada bulan-bulan berikutnya.

Manajer hotel merespon penurunan tersebut melalui penghematan pengeluaran.

Penting untuk dicatat bahwa sejumlah sumber daya yang dimiliki oleh hotel bersifat terikat (committed), sehingga perilaku biayanya cenderung tetap.

Misalnya, biaya gaji (pokok) pegawai, biaya pemeliharaan, dan biaya-biaya lain yang terikat kontrak dengan pihak
ketiga merupakan biaya tetap (fixed costs).

Pandemi yang berkepanjangan memaksa manajer hotel untuk membuat kebijakan terkait pengelolaan sumber daya yang bersifat committed ini.

Tulisan ini disusun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap enam hotel kelas menengah (bintang tiga) yang beroperasi di Sanur, Denpasar, dan Ubud.

Penelitian difokuskan pada pengelolaan biaya antara Maret 2020 dan Juli 2021.

Dari hasil wawancara yang dilakukan dengan pihak hotel (chief of accounting, director of sales, operational manager, chief of engineering, general manager, dan pemilik hotel) dapat disimpulkan bahwa model pengelolaan
sumber daya selama pandemi relatif seragam.

Secara umum, pihak hotel meyakini bahwa sumber daya yang harus dipertahankan adalah sumber daya manusia dan pengeluaran terkait pemeliharaan fasilitas hotel.

Pihak hotel melakukan berbagai upaya penghematan untuk dapat bertahan selama masa pandemi.

Tingkat hunian kamar yang turun sangat drastis memengaruhi aliran kas hotel secara negatif (aliran kas keluar lebih besar daripada kas masuk).

Berdasarkan hasil wawancara diketahui bahwa pengeluaran selama pandemi didanai dengan cara-cara yang
berbeda.

Misalnya, menarik tabungan yang dimiliki oleh hotel, meminjam dari pemilik hotel, meminjam uang di bank, bahkan sampai menjual asetnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved