Model Pengelolaan Biaya Hotel Selama Pandemi COVID-19

Masa pandemi COVID-19 sangat berpengaruh pada industri perhotelan di Bali. Penjualan kamar hotel mulai menurun sejak awal tahun 2020

Editor: M. Firdian Sani
Istimewa
(Tim Peneliti FEB Unud) 

Pihak hotel yang diwawancarai meyakini bahwa penerapan protokol kesehatan adalah hal yang mutlak dilakukan.

Penerapan protokol kesehatan diyakini berkontribusi dalam meningkatkan imej hotel di Bali sekaligus sebagai sinyal kepada calon wisatawan bahwa hotel di Bali sadar dengan kebersihan dan kesehatan serta siap
menyambut wisatawan.

Selama masa pandemi, beberapa hotel melakukan penyesuaian skema penjualan kamarnya.

Jika sebelumnya kamar hotel ditawarkan dengan system daily (harian), selama pandemi, kamar juga
ditawarkan dengan sistem mingguan, bulanan dan day use (delapan jam).

Hotel-hotel yang sebelumnya berorientasi pada tamu mancanegara mengubah target pasarnya menjadi tamu
domestik.

Hal ini memengaruhi media promosi yang digunakan. Hotel-hotel menggunakan media sosial sebagai media promosi dengan target tamu domestik.

Instagram, Facebook, bahkan Tiktok adalah media sosial yang dipilih karena popularitas media sosial ini di Indonesia.

Selain itu, hotel-hotel juga memanfaatkan influencer dalam mempromosikan hotelnya.

Biaya promosi dengan pemanfaatan media sosial ini jauh lebih murah dibandingkan media konvensional yang
biasanya dilakukan sebelum pandemi.

Selain itu, untuk meningkatkan penjualan, pihak hotel melakukan inovasi dengan membuka akses hotelnya ke publik. Misalnya, membuka akses kolam renang ke masyarakat umum dengan memberikan tarif tertentu; dan mengubah konsep restoran yang identik dengan harga mahal menjadi restoran dengan menu lokal dengan harga yang relatif terjangkau.

Meskipun pihak hotel telah berupaya menekan pengeluaran operasionalnya selama pandemi, mereka menaruh harapan besar kepada pemerintah untuk membuat kebijakan yang dapat memulihkan industri pariwisata, khususnya perhotelan di Bali.

Pertama, pemerintah diharapkan memberikan keringanan dalam pembayaran biaya Jamsostek – misalnya dengan mencicil atau menunda pembayaran tanpa dikenakan penalti.

Kedua, keringanan dalam pembayaran biaya listrik.

Ketiga, menurunkan persentase pembayaran pajak hotel mengingat marjin yang diperoleh saat pandemi sangat tipis.

Terakhir, pemerintah daerah diharapkan dapat meyakinkan pemerintah pusat dan negara lain bahwa pihak hotel di Bali sangat siap di bidang kesehatan, khususnya dengan adanya program sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability).

Penelitian ini dilakukan oleh Komang Ayu Krisnadewi, Putu Agus Ardiana, Putu Sudana, Ni Putu Sri Yuristianti, dan Ni Putu Adelia Maya Pratiwi (Tim Peneliti FEB Unud). (*)

Ikuti berita terkini Tribun Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved