Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Disdukcapil Gelar Perekaman e-KTP di SMAN 7 Denpasar, Dayu Utari: Cepat Tak Perlu Antre

Kamis, 4 November 2021 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menggelar perekaman e-KTP di SMAN 7 Denpasar.

Tayang:
Tribun Bali/Rizal Fanany
Proses perekaman e-KTP di SMAN 7 Denpasar, Kamis 4 November 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kamis, 4 November 2021 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menggelar perekaman e-KTP di SMAN 7 Denpasar.

Perekaman e-KTP ini digelar selama tiga hari yakni tanggal 3 - 5 November 2021.

Pada hari pertama, sebanyak 90 siswa mengikuti perekaman ini.

Sementara untuk hari ini diikuti oleh 132 orang siswa.

Salah satu siswa, Ida Ayu Dwi Utari (16) mengaku senang bisa ikut rekaman meskipun belum berusia 17 tahun.

Sehingga nanti saat berusia 17 tahun, ia hanya tinggal mengambil e-KTP saja.

Baca juga: Mabes TNI Periksa Gudang Senjata dan Amunisi Lanal Denpasar 

"Senang karena bisa lebih cepat, apalagi digelar di sekolah, bisa lebih terjadwal," kata Utari yang kini masih kelas XI.

Dengan perekaman yang digelar di sekolah ini, dirinya juga mengaku lebih praktis.

Hal ini karena dirinya tak perlu lagi datang ke kantor camat apalagi ke Disdukcapil Denpasar untuk melakukan perekaman.

"Di sini lebih cepat, antrenya tidak lama. Kalau pengalaman orangtua saya dulu kan sampai antre lama dan rame-rame," katanya.

Sementara itu, kegiatan perekaman secara jemput bola ini digelar untuk mempercepat cakupan perekaman e-KTP.

Adapun sekolah yang disasar yakni siswa SMA yang berumur minimal 16 tahun.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Warga Kota Denpasar Jangan Kendur Menerapkan Prokes

"Umur 16 tahun bisa ikut rekaman, tapi cetaknya masih nunggu setahun, karena e-KTP keluar saat umur 17 tahun," kata Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata.

Sementara itu, untuk siswa yang berusia 17 tahun bisa langsung jadi.

"Kami sudah mulai sejak 2 minggu lalu melaksanakan jemput bola perekaman di sekolah-sekolah," katanya.

Juli mengatakan, siswa sangat antusias untuk ikut perekaman ini.

Ini terlihat dari jumlah siswa yang ikut perekaman pada setiap sekolah.

"Siswa sangat antusias ikut. Meskipun dalam suasana pandemi Covid-19, banyak siswa yang berumur 16 dan 17 tahun yang ikut perekaman," katanya.

Juli mengatakan, untuk saat ini jumlah penduduk yang tercatat di Kota Denpasar sebanyak 661 ribuan.

Baca juga: Ditangkap Saat Nempel Sabu di Denpasar, Yulian Menerima Diganjar Bui 6,5 Tahun

Sementara itu, yang wajib e-KTP sebanyak 448 ribuan.

Dari jumlah tersebut, Juli mengatakan sebanyak 7 ribuan penduduk wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman.

Untuk mempercepat pelaksanaan perekaman ini, Disdukcapil juga menggelar Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi).

Juli mengatakan JB Pelangi merupakan program untuk melakukan validasi data kependudukan dan mempercepat pelayanan dan kepemilikan dokumen kependudukan ke desa maupun lurah.

Dengan program ini, masyarakat bisa membuat dokumen kependudukan dan bahkan langsung selesai hari itu juga untuk semua dokumen Kependudukan seperti perekaman dan pencetakan e-KTP, Kartu Keluarga, Surat Kematian, surat perpindahan, Kartu Identitas Anak (KIA), dan semua jenis akta pencatatan sipil. (*)

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved