Berita Nasional
Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir Dilaporkan Partai Prima ke KPK Terkait Dugaan Bisnis PCR
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir ke KPK terkait dugaan bisnis PCR
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prima melaporkan dua menteri di kabinet Jokowi tersebut pada Kamis, 4 November 2021.
Dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Kamis, 4 November 2021, Wakil Ketua Umum Partai Pira, Alif Kamal mengatakan bila laporan terhadap dua menteri tersebut berdasarkan dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR.
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal," ujar Alif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,
Menurutnya, apa yang diberitakan di media terkait investasi bisnis PCR oleh pejabat negara patut ditindak lanjuti.
Dalam hal ini, Alif menilai penindak lanjutan dugaan tersebut dilakukan oleh KPK sebagai data awal.
“Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap, panggil saja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," kata Alif.
Lebih lanjut, ia meminta KPK untuk mendalami dugaan keterlibatan Luhut dan Erik dalam bisnis PCR tersebut.
"Nanti bukti-bukti itu, pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami," ucap dia.
Baca juga: Jubir Menko Marves Bantah Edy, Luhut dan Pebisnis Lainnya Diduga Terlibat Bisnis RT-PCR
Prima berharap, KPK dapat mempelajari kliping majalah yang dibawa dalam laporannya dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami minta KPK untuk mengklarifikasi berita beredar sesuai aturan pengadaan barang dan jasa," kata Alif.
Bantah Keterlibatan Bisnis PCR
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang namanya santer diberitakan dalam dugaan bisnis PCR angkat bicara.
Lewat akun media sosial Instagram resminya @luhut.padnjatian pada Rabu, 3 November 2021, ia menyebutkan bila dirinya yang menjadi pendorong penggunaan tes antigen sebagai syarat dokumen perjalanan untuk menggantikan PCR.
"Pun ketika kasus menurun awal September lalu, saya juga yang meminta agar penggunaan antigen dapat diterapkan di berbagai moda transportasi yang sebelumnya menggunakan PCR sebagai syarat utama," tulisnya dikutip Tribun-Bali.com pada Kamis, 4 November 2021 dari Instagram Story @luhut.padnjatian.