Berita Nasional

Ketua KPK Menjamin Usut Kasus Dugaan Binis Tes PCR, Firli: KPK Tidak Akan Pandang Bulu

Ketua KPK Firli Bahuri menjamin akan mengusut laporan dugaan bisnis tes Covid-19 PCR yang melibatkan pejabat dan pebisnis.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri. 

Menurutnya, isu yang menyebut Erick ikut berbisnis tes PCR adalah tuduhan yang sangat jahat dan tidak relevan.

"Ini jahat sekali sebenarnya. Pertama, sampai hari ini 28,4 juta tes PCR dari awal sampai akhir,” jelasnya dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat, 5 November 2021.

Menteri BUMN Erick Thohir berpidato saat meninjau langsung fasilitas produksi oksigen di PLTGU Muara Karang, pada Kamis (12/8/2021) siang.
Menteri BUMN Erick Thohir berpidato saat meninjau langsung fasilitas produksi oksigen di PLTGU Muara Karang, pada Kamis (12/8/2021) siang. (Istimewa/PT.PLN)

Lebih lanjut ia menuturkan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), perusahaan penyedia tes Covid-19 yang dikaitkan dengan Erick hingga saat ini hanya melakukan 700.000 tes PCR. Angka itu hanya sekitar 2,5 persen dari total tes PCR di Indonesia yang sudah mencapai 28,4 juta.

“Jadi kalau dikatakan bermain, kan lucu ya, 2,5 persen gitu. Kalau mencapai 30 persen atau 50 persen itu oke lah bisa dikatakan bahwa GSI ini ada bermain-main. Tapi hanya 2,5 persen," ujar Arya dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Arya menuturkan bila saat ini saham GSI memang dipegang oleh Yayasan Adaro Bangun Negeri sebesar 6 persen.

Hal itupun dikatakan rendah terkait kepemilikan nilai saham sehingga, yayasan tidak memiliki pengaruh tinggi terhadap GSI.

"Kalau dikatakan bisnis ada permainan seharusnya 25 persen-30 persen menguasai. Ini enggak." tuturnya.

Adapun Yayasan Adaro Bangun Negeri berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO), perusahaan yang dipimpin oleh Boy Thohir, saudara Erick Thohir.

"Yayasan kemanusiaan Adaronya hanya 6 persen (kepemilikan saham). Jadi bisa dikatakan yayasan kemanusiaan Adaro ini sangat minim berperan di tes PCR," kata dia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved