Berita Bali

Warga Terisolir Banjir, Anggota DPRD Bali Sebut Marak Alih Fungsi Lahan

Hujan deras mengguyur Jembrana seharian, Kamis 4 November 2021, jembatan gantung di Banjar Nusamara Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo putus.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Jembatan di Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis 4 November 2021, terkena terjangan banjir akibat air sungai yang meluap - Warga Terisolir Banjir, Anggota DPRD Bali Sebut Marak Alih Fungsi Lahan 

Tebing yang ada di belakang rumahnya longsor, hingga meterialnya menerjang kediaman milik Sirka.

Akibat kejadian ini, tembok pagar serta tembok dua kamar tidurnya jebol.

Beruntung saat musibah itu terjadi, seluruh anggota keluarganya tidak ada yang berada di dalam kamar.

"Kami sudah melakukan assesment, dan memberikan bantuan sembako kepada keluarga Ketut Sirka. Untuk bantuan perbaikan rumah, akan kami usulkan ke BPBD Bali. Mengingat tembok dua kamarnya jebol, Ketut Sirka saat ini mengungsi sementara waktu ke rumah kerabatnya," jelasnya.

Selain di Desa Sepang, longsor juga terjadi di Desa Busungbiu.

Tebing setinggi sekitar 8 meter, dan lebar 12 meter ambles, hingga materialnya menutupi akses masuk ke SDN 1 Busungbiu.

Material longsor pun baru dapat dibersihkan, Jumat pagi, oleh petugas BPBD Buleleng serta warga di desa setempat.

Baca juga: Hujan Deras Mengguyur Jembrana, Jembatan Banjar Nusamara Putus, Banjir di Mendoyo dan Pekutatan

Abaikan Peraturan

Terpisah, Anggota DPRD Bali Dapil Jembrana, Kade Darma Susila ikut menyoroti terkait maraknya alih fungsi hutan dan lahan pertanian menjadi berbagai proyek, termasuk perumahan.

Menurutnya, akibat alih fungsi tersebut membuat banyak hutan dan lahan produktif yang seharusnya bertugas sebagai penyerap air justru menjadi penyalur bencana.

Ia menyebutkan hal tersebut terjadi akibat banyak pihak abai terhadap peraturan yang ironisnya dibuat pemerintah sendiri.

“Ya semestinya Perda tentang alih fungsi itu tetap menjadi acuan dalam mengambil kebijakan. Kalau alih fungsi untuk perumahan, yang mana produktif sebagai penyerap air sudah beralih fungsi itu, sehingga serapan tidak bisa maksimal,” katanya, Jumat.

“Semestinya Perda soal alih fungsi itu harus menjadi acuan dalam kebijakan, kita menyalahkan kepemimpinan siapa itu,” imbuhnya.

Pria yang juga Ketua DPC Gerindra Jembrana itu mengakui saat ini hutan-hutan di Bali, khususnya di Bali Barat menghadapi aksi pembalakan liar oleh sekelompok masyarakat.

Seperti diketahui, berdasarkan data dari UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat pada 2018 terdapat total 38 ribu ha hutan lindung yang berada di Jembrana yang terdiri hutan lindung 34.000 ha, produksi terbatas 2.300 ha dan hutan produksi 63 ha.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved