Berita Tabanan

Digelar Mulai Besok, Knalpot Brong & Jalur Rawan Kecelakaan Jadi Atensi Operasi Zebra Agung 2021

Operasi Zebra Agung 2021 akan digelar mulai 15-28 November 2021 mendatang.Sebanyak 90 personel akan dikerahkan selama operasi rutin tahunan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Karsiani Putri
I Made Prasetia Aryawan
Suasana arus lalu lintas di tanjakan Samsam di Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Minggu, 14 November 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN– Operasi Zebra Agung 2021 akan digelar mulai 15-28 November 2021 mendatang.

Sebanyak 90 personel akan dikerahkan selama operasi rutin tahunan ini digelar.

Sasaran dalam operasi ini adalah mengutamakan penanganan Covid 19.

Selain itu khusus untuk lalu lintas, polisi akan memburu para pengendara yang menggunakan knalpot brong dan juga balap liar.

Baca juga: KPK Kembali Periksa, Terkait Kasus Dugaan Suap DID Tabanan, Eka: Penyidik Ingin Tahu Soal Leak

Baca juga: Selain Dokumen, Penyidik KPK Juga Sita Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Tabanan

Baca juga: Diharamkan Majelis Ulama Indonesia, Ini Daftar Negara yang Juga Melarang Penggunaan Kripto

Selain itu, beberapa titik lokasi rawan kecelakaan seperti tanjakan Samsam di Kecamatan Kerambitan akan menjadi atensi khusus.

Kabag Ops Polres Tabanan, Kompol I Nengah Sudiarta mengatakan, pelaksanaan operasi Zebra Agung 2021 akan diselenggarakan mulai 15-28 November 2021 mendatang.

Sebelum pelaksanaannya, semua personel yang terlibat juga sudah mendapatkan pelatihan dan mendapatkan materi.

“Semua personel yang terlibat sudah mendapatkan pelatihan juga baik berupa materi dan juga beberapa hal penting lainnya,” kata Kompol Sudiarta saat dikonfirmasi, Minggu, 14 November 2021.

Mantan Kapolsek Baturiti melanjutkan, selain untuk melakukan penindakan langsung kepada para pelanggar lalulintas, pelaksanaan operasi kali ini juga mengutamakan tentang penanganan Covid-19 dalam hal ini penerapan protokol kesehatan (prokes).

Beberapa sasaran dalam operasi tahun ini masih tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya, diantaranya melawan arus lalulintas, tak lengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan headset saat berkendara.

Terpenting adalah pengendara yang menggunakan knalpot brong.

“Jadi mereka yang kedapatan melanggar tentu akan ditindak sesuai dengan mekanismenya, termasuk tilang. Namun kita tetap akan mengedepankan simpatik yang humanis," tegasnya.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Kasus Dugaan Suap DID Tabanan: Eks Bupati Tabanan Jalani Pemeriksaan Maraton

Baca juga: Daftar Hari Raya di Bulan November 2021, Lengkap dengan Maknanya 

Dalam operasi ini, kata dia, tidak hanya menerapkan soal penindakan saja, melainkan lebih ke sisi sosialisasi atau memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya pengendara agar mengikuti aturan berlalu lintas.  

“Harapan kami dengan memberikan pemahaman tersebut nantinya masyarakat semakin sadar betapa pentingnya memahami peraturan lalu lintas untuk menekan terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Ada beberapa titik yang akan menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2021 ini, yakni di sepanjang Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, yakni dari Pos Dadakan Kecamatan Kediri hingga Pos Selabih di Kecamatan Selemadeg Barat. 

“Kami berharap masyarakat Tabanan khususnya tak hanya patuh saat adanya operasi, namun tetap patuh pada kegiatan sehari-hari juga nantinya,” tandasnya.

Atensi Titik Rawan Kecelakaan dan Trek-trekan

Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Tabanan, Ipda I Gusti Putu Suekadana menjelaskan, selain menerapkan sistem penindakan pada pengendara yang melanggar aturan lalulintas, juga mengatensi beberapa titik yang menjadi lokasi rawan kecelakaan.

Beberapa titik yang dimaksud adalah di sepanjang By Pass Ir. Soekarno dan juga tanjakan Samsam di Kecamatan Kerambitan.

Di tanjakan Samsam memang sudah diketahui, pada pekan lalu sudah terjadi dua kendaraan truk yang mengalami out of control (OC) atau kecelakaan tunggal.

Baca juga: SEPUTAR Dugaan Suap DID Tabanan: Mantan Bupati Kembali Diperiksa, Ini yang Dibahas

“Dalam operasi ini, kita juga mengatensi jalur atau titik yang menjadi lokasi rawan kecelakaan. Seperti kita ketahui tanjakan Samsam di Kecamatan Kerambitan itu kerap menjadi lokasi timbulnya kecelakaan,” tegasnya.

Disinggung mengenai aktivitas trek-trekan atau balap liar di wilayah Kabupaten Tabanan, Ipda Sukadana menegaskan pihaknya tetap mengatensi kegiatan tersebut.

Sebab, beberapa titik di wilayah perkotaan Tabanan kerap menjadi lokasi balap liar tersebut.

Contohnya di By Pass Ir. Soekarno Kediri.

“Tentunya kami sangat atensi kegiatan trek-trekan tersebut. Nantinya kami akan susun jadwal dan tetap monitoring atau mengawasi kemungkinan adanya balap liar itu,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved