Berita Buleleng

Lama Tak Beroperasi, 23 Koperasi di Buleleng Diusulkan Dicabut Badan Hukumnya

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disdagperinkop) dan UMK Buleleng, Dewa Made Sudiarta mengatakan, dari 402 koperasi yang ada

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disdagperinkop) dan UMK Buleleng, Dewa Made Sudiarta 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak 23 koperasi yang tersebar di Buleleng diusulkan untuk dicabut badan hukumnya ke Kementerian Hukum dan HAM RI.

Hal ini dikarenakan puluhan koperasi itu sudah tidak beroperasi.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disdagperinkop) dan UMK Buleleng, Dewa Made Sudiarta mengatakan, dari 402 koperasi yang ada di Buleleng, sejatinya ada 66 yang statusnya dinilai tidak aktif. 

Namun 43 diantaranya masih akan  dilakukan pembinaan, karena koperasi tersebut belum menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). 

Baca juga: Gede Agus dan Budi Tewas, Tabrakan Motor Vario dan Truk di Gerokgak Buleleng

Belum terselenggaranya RAT ini salah satunya disebabkan karena keterbatasan SDM yang dimiliki oleh koperasi dalam menyusun laporan keuangannya.

"Kami akan berikan pembinaan dan evaluasi para pengurusnya, agar penyusunan laporan keuangan ini bisa dilakukan.

Sehingga 43 koperasi itu bisa tumbuh kembali menjadi koperasi yang aktif," katanya.

Sementara 23 koperasi lainnya ungkap Sudiarta akan diusulkan untuk dicabut badan hukumnya.

Sebab selain tidak beroperasi, keanggotaannya pun juga sudah dinyatakan bubar.

"Kami sudah usulkan 23 koperasi itu untuk dicabut badan hukumnya ke Kementerian Hukum dan HAM untuk dibubarkan.

Jadi saat ini masih menunggu kebijakan dari kementerian," ucapnya.

Sudiarta menyebut, tahun 2022 mendatang, melalui dana BKK pihaknya akan fokus memberikan diklat atau pelatihan kepada ratusan koperasi yang ada di Buleleng.

Pelatihan yang diberikan adalah mendorong seluruh koperasi untuk bergerak disektor riil

Serta bersinergi bersama dengan para pelaku UKM.

Baca juga: Dua Warga Desa Pejarakan Buleleng Tewas Ditabrak Truk

Ini dilakukan untuk memulihkan kondisi ekonomi di tengah  pandemi Covid-19. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved