Berita Bali

Musnahkan Narkoba, Kapolda Bali Blender dan Bakar Barang Bukti Hasil Tangkapan dari 800 Tersangka

Sebelum dimusnahkan, BB Barkoba dites kembali oleh Lab Forensik untuk membuktikan bahwa barang yang dimusnahkan mengandung narkoba

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kegiatan pemusnahan BB Narkoba di Lobi Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu 17 November 2021. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra secara langsung turut memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis hasil pengungkapan jajarannya.

Pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara diblender dan dibakar dilaksanakan di Lobi Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu 17 November 2021.

Adapun untuk barang bukti yang dimusnahkan pada acara tersebut yakni sabu seberat 65,46 gram, ganja seberat 5318,47 gram, extacy sebanyak 230 butir, dan psikotropika (happy five) sebanyak 50 butir yang seluruhnya merupakan hasil dari tangkapan Dit Resnarkoba Polda Bali.

Sebelum dimusnahkan, BB Barkoba dites kembali oleh Lab Forensik untuk membuktikan bahwa barang yang dimusnahkan mengandung narkoba.

Baca juga: Program Rehabilitasi Lapas Narkotika Bangli Resmi Ditutup, Dihadiri Duta Anti Narkoba Jerinx

Kapolda Bali menyampaikan, bahwa pemusnahan BB narkoba ini merupakan komitmen jajaran dalam memberantas kasus narkoba di wilayah hukumnya.

"Masalah parah atau tidak, penangkapan kasus narkoba adalah komitmen dan kejelian anggota Polda Bali dan jajaran menindak dan menanggulangi kasus narkoba di masyarakat secara konsisten," kata Irjen Putu didampingi Dir Resnarkoba Polda Bali Kombes. Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H., dan Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Syamsi, S.H

Menurutnya, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang telah menyebar ke segala lapisan umur dalam masyarakat.

Penyalahgunaan narkoba berdampak buruk bagi kesehatan yang pada akhirnya merusak generasi penerus bangsa dan negara.

"Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama," tegasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang temuan narkoba merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun dan bertujuan untuk menghindari perubahan zat-zat yang dapat membahayakan apabila tersimpan dalam jangka waktu lama.

Pada kesempatan yang sama, Jenderal Bintang Dua ini juga mengimbau dan mengajak untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba.

“Kedepan diharapkan kita dapat menjadikan generasi muda sebagai tulang punggung negara yang terhindar dari perbuatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,”  jelas Kapolda.

Dir Resnarkoba Polda Bali Kombes. Pol. Mochamad Khozin menambahkan, dari tersangka yang berhasil diamankan dari kasus narkoba berjumlah 818 tersangka dalam kurun satu tahun, mayoritas masyarakat lokal Bali berusia rata-rata 17-30 tahun.

"Ganja banyak sekali paling menonjol dari hasil tangkapan. Tersangka paling banyak di Denpasar, untuk bandar tidak ada. Pandemi malah naik tiga kali lipat," ujarnya.

Baca juga: Jaringan Narkoba Internasional Diduga Dirikan Pabrik di Lumajang, Gunakan Metode Shake and Bake

Pemusnahan BB Narkoba ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman, SH., M.H., Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan Fikri Jaya Soebing, A. Md, I.P., S.H., M.H., dan Perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved