Berita Badung
Manajemen Karma Kandara Resort Penuhi Panggilan Satpol PP Badung, Sempat Tunjukkan Izin Ini
Kendati demikian permasalahan tidak berhenti sampai disitu, pasalnya Satpol PP masih mempertanyakan izin Bangunan Karma Beach Restoran yang sebelumnya
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Satpol PP Badung saat memanggil Manajemen Karma Kendara Resort di ruang Satpol PP pada Kamis 18 November 2021
Suryanegara menyebutkan, pembahasan regulasi tersebut sempat tertunda karena terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja. Sehingga akan dibahas kembali terkait pembuatan regulasi tersebut.
"Kedepannya dalam regulasi yang sedang digodok ini akan membahas lebih rinci terkait penggunaan sempadan pantai dan tebing," ucapnya.
“Artinya regulasi apa yang akan kami terapkan, nanti akan dijelaskan lebih lanjut. Seperti bangunan yang sudah lama ada, apakah dikenakan denda atau seperti apa perlakuannya nanti di regulasi tersebut akan di bahas," imbuhnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung