Berita Tabanan
Masa Jabatan Manajer & Asisten DTW Tanah Lot Tabanan Berakhir,Pengempon Harap Tetap Ada Representasi
Dari Pengempon Pura Luhur Tanah Lot menyampaikan agar di dalam manajemen tetap ada representasi dari pengempon.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Berbagai aspirasi muncul menjelang berakhirnya masa jabatan Manager dan Asisten Manager Operasional DTW Tanah Lot pada 24 November 2021.
Dari Pengempon Pura Luhur Tanah Lot menyampaikan agar di dalam manajemen tetap ada representasi dari pengempon.
Sedangkan, dari pihak Desa Adat Beraban menginginkan agar terjadi regenerasi di manajemen yakni Manajer dan Asisten Manajer Operasional DTW Tanah Lot adalah warga Desa Adat Beraban.
Ketua Pengempon Pura Luhur Tanah Lot, Komang Dedy Sanjaya mewakili pengurus lainnya menyatakan, bahwa pihaknya akan tetap menghormati keputusan Bupati Tabanan yang merupakan Ketua Badan Pengelola terkait manajemen DTW Tanah Lot yang baru.
Baca juga: 10 Unit Komputer LPBJ Basah, Data Lelang Pemkab Tabanan Masih Aman di Server
Keputusan tersebut merupakan hak prerogatif dari pimpinan daerah.
Namun, pihak pengempon mengharapkan agar dalam manajemen tetap ada representasi pengempon.
"Tentunya kami tetap menghormati keputusan dari Bupati Tabanan. Namun kami mengharapkan agar unsur pengempon tetap diakomodasi di manajemen DTW Tanah Lot.
Intinya bertujuan agar koordinasi antara pengempon dengan manejemen menjadi lebih mudah," kata komang Dedy saat dikonfirmasi, Minggu 21 November 2021.
"Apalagi keberadaan objek DTW Tanah Lot dominan berada di Pelaba Pura Luhur Tanah Lot," imbuhnya.
Komang Dedy melanjutkan, sebagian besar pelana pura memang menjadi pendukung untuk seluruh kegiatan wisata yang dilaksanakan oleh DTW Tanah Lot.
"Hampir 80 persen jika ada event yang diselenggarakan DTW Tanah Lot juga menggunakan fasilitas di areal pelaba pura," jelasnya.
Sehingga, kata dia, pihaknya dari unsur pengempon sangat mendukung seluruh kegiatan pariwisata.
"Dengan adanya unsur pengempon, tentu ini akan mengurangi birokrasi yang panjang.
Koordinasi antara pihak manajemen dan pengempon akan jauh lebih cepat. Karena ada sinergi," ungkapnya.
Baca juga: Dibangun Belasan Tahun Lalu, Atap Gedung LPSE Pemkab Tabanan Ambruk
Disinggung mengenai penunjukan Manager dan Asisten baru di manajemen DTW Tanah Lot, dia menegaskan kembali bahwa hal tersebut adalah hak prerogatif dari Bupati Tabanan sebagai ketua badan pengelolanya.
Pihaknya akan menghormati seluruh keputusan yang diambil.
Terpenting, pihak pengempon mengharapkan agar semua pihak bisa menghormati dan menghargai keputusan dalam perjanjian antara Desa Adat Beraban dengan Bupati Tabanan terkait ketentuan manajemen DTW Tanah Lot yang berlaku hingga 2026 mendatang.
"Kami harap semua menghormati perjanjian atay kesepakatan yang sudah ada antara Desa Adat dengan Bupati Tabanan terkait manajemennya," harapnya.
Terpisah, Bendesa Adat Beraban, Made Sumawa mengatakan, sebelumnya memang sudah ada pembahasaan terkait perikatan atau kesepakatan antara Desa Adat Beraban dengan Bupati Tabanan.
Pembahasan tersebut bertujuan agar pada pemilihan Manager dan Asisten Manajer DTW Tanah Lot tidak menyimpang dari isi kesepakatan tersebut.
"Sekarang memang belum ada pertemuan yang khusus (manajemen). Sejauh ini memang ada beberapa aspirasi yang muncul dan pembahasan tentang perikatan (Desa Adat dengan Bupati Tabanan) dengan melibatkan BPD dan Desa Dinas.
Tapi, nanti kan nanti keputusannya ada di Bupati Tabanan selaku ketua badan pengelolanya," ungkap Made Sumawa saat dikonfirmasi, Minggu 21 November 2021.
Dia melanjutkan, perikatan yang dimaksud tersebut adalah terkait kontrak kerjasama antara Desa Adat Beraban dengan Pemkab Tabanan yang berlangsung hingga tahun 2026 mendatang.
"Sampai saat ini untuk memunculkan orangnya (manajer dan asisten manajer). Mungkin itu hanya isu dibawah saja mungkin. Seperti sebelumnya penunjukkan dilakukan langsung oleh Bupati Tabanan pada 24 November mendatang," ungkapnya.
Baca juga: Hujan Mengguyur Sepanjang Sore, Sebuah Rumah Warga di Tabanan Tertimpa Longsoran Tanah
Bendesa Adat Beraban mewakili masyarakat lainnya hanya mengharapkan satu hal, yakni manajemen yang menjabat adalah warga Desa Adat Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Yang jelas kami sih yang penting masyarakat Desa Adat Beraban. Artinya tidak dari luar Desa Adat Beraban manajemennya," harapnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan