Info Populer
DAFTAR UMP 2022 di 26 Provinsi di Indonesia yang Sudah Ditetapkan, Bali Rp 2.516.971
"Rata-rata nasional kenaikan upah minimum yakni 1,09 persen," ujar Ida melalui Konferensi Pers Upah Minimum 2022
25. UMP tahun 2022 Papua: Rp 3.561.932
26. UMP tahun 2022 Papua Barat: Rp 3.200.000.
Adapun, penetapan UMP ini harus diumumkan oleh Gubernur paling lambat 20 November 2021.
Sementara, upah minimum kabupaten/kota (UMK) paling lambat pada 30 November 2021.
Penetapan upah berdasarkan PP 36/2021 tentang Pengupahan, antara lain:
Pertama, upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.
Baca juga: Putri Tentara Arab Dihabisi Suaminya di Cianjur, Janji Mobil dan Vila Tinggal Kenangan
Baca juga: Piala Juara WSBK, WSSP dan ATC 2021 Mandalika Adalah Buatan Seniman UMKM Bali
Kedua, upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, antara lain meliputi paritas daya beli alias keseimbangan kemampuan berbelanja), tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah (marjin antara 50 persen upah/gaji tertinggi dan 50 persen terendah dari karyawan di posisi atau pekerjaan tertentu)
Ketiga, upah disesuaikan setiap tahun dengan batas atas dan bawah.
Batas atas ditentukan berdasarkan rata-rata konsumsi per kapita dan rata-rata banyaknya anggota Rumah Tangga (ART) yang bekerja pada setiap rumah tangga.
Data rata-rata ini menggunakan data di wilayah bersangkutan.
Nilai pertumbuhan ekonomi atau inflasi menggunakan yang ada di tingkat provinsi
Keempat, adanya syarat tertentu meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar ump di provinsi yang sudah ditetapkan riau hingga papua