Berita Tabanan
DPRD Tabanan Pertanyakan Kesiapan Anggaran Gaji PPPK, Pemkab Siapkan Rp 30 Miliar
Salah satu yang dibahas adalah terkait ketersanggupan daerah untuk menyiapkan anggaran untuk gaji para tenaga PPPK
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan menggelar rapat kerja untuk membahas masalah anggaran tahun 2022 mendatang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Senin 22 November 2021.
Salah satu yang dibahas adalah terkait ketersanggupan daerah untuk menyiapkan anggaran untuk gaji para tenaga PPPK.
Sebab, kuota yang diberikan kepada Tabanan berjumlah cukup banyak dan anggaran gaji tersebut dibebankan pada APBD.
Menurut data yang diperoleh, sebelumnya kuota yang diperoleh Kabupaten Tabanan untuk formasi PPPK Guru sebanyak 1.485 orang.
Baca juga: Gedung LPSE Ambruk Rencana Dihapuskan, Pemkab Tabanan Mulai Data Bangunan Tua Perlu Perbaikan
Kemudian dalam perjalanannya, yang mendaftar hanya 1.171 orang. Kemudian setelah tes dilakukan, yang lulus hanya 450 orang.
"Sebaiknya kan BKPSDM dan Dinas Pendidikan mencermati ini. Untuk anggaran gaji para pegawai itu kan membutuhkan anggaran yang besar, apalagi pada APBD 2022 mendatang kan diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi," kata anggota Banggar DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani saat raker tersebut, Senin 22 November 2021.
Politikus asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini melanjutkan, mereka yang berhak untuk melamar untuk rekrutmen PPPK ini adalah para guru kontrak yang statusnya juga sudah masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
Kemudian dari sisi jumlah juga sangat banyak sehingga membutuhkan anggaran yang besar untuk gaji mereka nanti.
"Kira-kira apa yang akan dilakukan terkait (gaji) PPPK ini dari TAPD ? Karena kan jumlahnya sampai ribuan orang dan pada awal tahun (Januari) mereka sudah resmi menjadi PPPK," jelas pria yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan.
Pihaknya dari TAPD sudah menyiapkan anggaran untuk gaji tenaga PPPK yang telah dinyatakan lulus. Anggaran yang disiapkan senilai Rp 30 Miliar.
Namun, kata dia, pihaknya baru sebatas menyiapkan anggaran saja, mengingat masih belum mengetahui pasti berapa jumlah tenaga kontrak yang akan lulus dalam rekrutmen PPPK 2021 ini.
"Yang jelas dari kami kan sudah menyiapkan (anggaran). Karena itu merupakan kewajiban kita di daerah sesuai dengan amanat Kemendagri. Tapi, kami belum mengetahui berapa jumlah tenaga kontrak kita yang akan lulus dalam seleksi PPPK ini," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD Tabanan ini.
Susila melanjutkan, nilai anggaran Rp 30 Miliar yang disiapkan itupun sebenarnya tidak akan cukup membayarkan.
Mungkin saja pada anggaran perubahan anggaran tersebut sudah habis.
Baca juga: Masa Jabatan Manajer & Asisten DTW Tanah Lot Tabanan Berakhir,Pengempon Harap Tetap Ada Representasi