Berita Klungkung

DPRD Klungkung Pertanyakan Perkembangan Permohonan PEN

Anggota DPRD Klungkung mempertanyakan perkembangan pinjaman melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Anggota Dewan, I Wayan Buda Parwata saat membacakan pandangan fraksi dari Partai Hanura - DPRD Klungkung Pertanyakan Perkembangan Permohonan PEN 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Anggota DPRD Klungkung mempertanyakan perkembangan pinjaman melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pertanyaan itu disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi dalam sidang paripurna, Selasa 23 November 2021.

Seperti yang disampaikan Wayan Mardana yang membacakan pandangan fraksi dari Partai Golkar.

Ia menyampaikan, terkait dengan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional yang sampai saat ini belum memperoleh kepastian persetujuan dari pemerintah pusat, ketidakpastian tersebut akan berpengaruh pada program tahun jamak yang telah disepakati bersama antara Bupati dengan DPRD pada pembahasan KUA dan PPAS 2022.

Baca juga: DPRD Klungkung Gelar Rapat Paripurna , Lembaga Dewan Tambah Satu Fraksi

“Pertanyaannya apa jadi kendala sehingga belum mendapat persetujuan pemerintah pusat mohon penjelasan Bupati,” ungkap Mardana.

Fraksi Nasdem juga mempertanyakan soal PEN.

Pandangan Fraksi Nasdem yang dibacakan Ida Made Gayatri menyatakan, PEN yang belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat bisa berdampak pada program tahun jamak yang sudah disepakati.

“Terkait dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional yang sampai saat ini belum memperoleh kepastian mengenai persetujuan dari pemerintah pusat yang pastinya akan berpengaruh pada program tahun jamak yang telah disepakati bersama. Mohon penjelasan Bupati,” ujar Ida Ayu Made Gayatri.

Fraksi Gerindra juga menyampaikan hal serupa dalam pandangan fraksinya yang dibacakan I Wayan Suarta.

"Pelaksanaan tahun jamak di tahun ke-2 program yang di danai dari pinjaman PEN daerah 170 miliar, progresnya sampai dimana? Mohon penjelasan saudara Bupati,” ungkap juru bicara Fraksi Gerindra Wayan Suarta.

Sementara, Fraksi Hanura mempertanyakan pendapatan daerah pada Ranperda APBD 2022 dirancang sebesar Rp 1,1 triliun lebih khusus mengenai pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar 786.813.540.610.

Hanura mempertayakan apakah sudah memperhitungkan cicilan dana PEN, mengingat pinjaman telah ditandatangani pada perubahan APBD 2021.

“Berapa besar cicilannya mohon penjelasan saudara Bupati? Kemudian seberapa program pembangunan yang didanai dari pinjaman PEN sudah dilaksanakan ? mohon penjelasan saudara Bupati! ,” ungkap juru bicara Fraksi Hanura, Wayan Buda Parwata.

Fraksi Hanura juga mempertanyakan anggaran promosi pariwisata ke luar negeri yang dianggarkan Rp 3.849.247.275, namun tidak disertai target kunjungan wistawan ke Kabupaten Klungkung, Bali.

Fraksi Persatuan Demokrat mendorong Bupati Suwirta melanjukan program Universal Heath Coverage (UHC) atau program cakupan kesehatan universal.

Fraksi PDIP, meminta pihak Bupati, sehubungan masih belum pulihnya perekonomian yang menyebabkan kontraksi minus dari sisi pertumbuhan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Klungkung meminta agar segala belanja modal yang tidak urgen ditiadakan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih besar yang sempat tertunda dari tahun lalu.

Baca juga: Sisa Dana PEN untuk BSU dan BLT, Pemerintah Bakal Perluas Bantuan Subsidi

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved