Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang, Pembunuhnya Kuasai Ilmu Forensik tapi Ceroboh, Tinggalkan Jejak di Setir Mobil
Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti mengakui bahwa pelaku memiliki ilmu pengetahuan luar biasa dan sangat faham dunia forensik.
Apalagi, bukti yang didapat dr Hastry ini juga akan dikolaborasikan dengan sejumlah alat bukti lain seperti file detektor kebohongan, psikologi forensik hingga ilmu grafologi.
"Kepolisian didukung oleh tim forensik menyeluruh ilmunya," tegasnya.
Saat ditanya, apakah yang ditemukan sangat kuat, tidak bisa terkontaminasi atau diframing? dr Hastry dengan tegas menyebut alat bukti yang ditemukan itu adalah sesuatu yang mutlak.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Kuasa Hukum Danu dan Yosef Beri Tanggapan Soal Pelimpahan Kasus
Akan Timbulkan Pro Kontra
Penetapan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dipastikan akan menimbulkan pro dan kontra.
Hal ini dimungkinkan karena saat ini di masyarakat sudah terjadi kubu-kubuan mengenai posisi saksi di kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amalia.
Menurut ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastri Purwanti, pro kontra itu pasti terjadi.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang, Pembunuh Ibu dan Anak Dideteksi dari Cara Merokoknya, dr Hastry: Sudah Ketemu
Namun, pihaknya sudah mengantisipasi pro kontra itu dengan menghadirkan bukti-bukti forensik yang tidak bisa dielak oleh pelakunya.
Dari pengalaman dia menangani kasus ini seperti saat kerusuhan di Mako Brimob, dimana sebelum menetapkan tersangka dilakukan gelar perkara menghadirkan jaksa penuntut umum untuk memastikan perkara bisa selesai atau tidak hingga ke pengadilan.
"Ahli-ahli nya pasti dipanggil, termasuk saya. Ini bagaimana kita meyakinkan yang mulia (hakim)," terang dr Hastry dalam wawancara yang dikutip dari channel youtube Denny Darko, Senin (22/11/2021).
Dokter Hastry menjelaskan para ahli pun berbicara memberikan keterangan sesuai apa yang mereka periksa tanpa intervensi.
"Ibaratnya kita tetap berbicara, memberikan keterangan berdasarkan apa yang kita lihat, kita periksa tanpa kita mengenal korban dan pelaku," katanya.
Dari hasil tersebut, para pelaku rajapati atau tersangka pun tak bisa lagi mengelak.
"Pasti terjadi pro dan kontra. kalau yang ditetapkan tersangkanya mereka, ya sesuai hasil forensik tidak bisa mengelak," sambungnya.
Menurut dr Hastry, bukti-bukti yang dihadirkan sudah cukup untuk membawa masalah ini ke pengadilan,