Berita Denpasar
Realisasi Pendapatan Parkir Kota Denpasar hingga November 2021 Capai Rp 11,4 Miliar
Dari target yang terkoreksi sebesar Rp 10.750.000.000 pendapatan yang terealisasi hingga November 2021 sebesar Rp 11.482.631.980
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat ini, pendapatan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar atau PD Pasar mulai membaik.
Hal ini setelah kawasan parkiran tepi jalan dan pelataran yang sempat tutup karena Pandemi Covid-19 mulai kembali dibuka walaupun terbatas.
Dari target yang terkoreksi sebesar Rp 10.750.000.000 pendapatan yang terealisasi hingga November 2021 sebesar Rp 11.482.631.980.
Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan saat diwawancarai, mengatakan, pendapatan saat ini memang sedikit meningkat dimasa Pandemi ini.
Baca juga: Es Amer Tak Memabukkan Laku Hingga 90 Cup per Hari di Denpasar
Kenaikan pendapatan tersebut didukung dengan beberapa lahan parkir yang sebelumnya ditutup kini kembali dibuka kendati masih terbatas.
Putrawan mengungkapkan, meskipun realisasinya telah melebihi target, namun target tersebut bukan target biasanya.
“Target yang seharusnya dipenuhi Perumda Bhukti Praja mengacu pada target tahun 2020 sebelum Pandemi Covid-19 yakni di Pelataran Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum ditetapkan sebesar Rp 11.000.000.000 dan untuk parkir gedung dan pelataran ditetapkan sebesar Rp 7.500.000.000,” kata Putrawan, Kamis 2 Desember 2021.
Karena masuk masa Pandemi pada pertengahan tahun 2020 yang berdampak sangat signifikan terhadap penurunan pendapatan, maka di pertengahan tahun 2020 dilakukan koreksi target pendapatan.
Untuk Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum menjadi sebesar Rp 7.000.000.000.
Sementara untuk parkir gedung dan pelataran menjadi sebesar Rp 3.750.000.000.
Target koreksi tersebut masih menjadi acuan pendapatan tahun 2021 karena masih di masa Pandemi Covid-19.
Dengan target tersebut, perkembangan realisasi pendapatan parkir di Kota Denpasar cukup membaik.
Realisasi tahun 2021 apda retribusi parkir tepi jalan umum menjadi sebesar Rp 7.428.645.000 dari target Rp 7.000.000.000
Sedangkan parkir gedung dan pelataran realisasi sebesar Rp 4.053.986.980 dari target sebesar Rp 3.750.000.000.
Baca juga: BRI Regional Office Denpasar Peduli UMKM, Salurkan Bantuan Vitamin & Suplemen kepada Pedagang Pasar
“Untuk target tahun 2022, masih akan tetap mengacu pada target koreksi. Sebab, jika dipaksakan dikhawatirkan realisasi jauh dari target. Karena sampai saat ini Pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir,” katanya.
Saat ini pihaknya pun masih melakukan efisiensi terhadap tempat yang ada. (*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar