Berita Badung

PPKM Level 3 Batal Dilaksanakan, Sekda Badung Sebut Pemerintah Pusat Mempertimbangkan Aspek Ekonomi

kebijakan itu merupakan langkah yang tepat lantaran wisatawan bisa datang dengan persyaratan yang telah ditentukan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa 

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra mengatakan, pasca pembatalan PPKM Level 3, pemerintah daerah saat ini tengah menunggu regulasi lebih lanjut. Kata dia, pemerintah daerah bersifat fleksibel dalam mengikuti kebijakan pusat.

"Nanti kita di pemerintah daerah akan menyesuaikan dengan regulasi terkini," katanya.

Lebih lanjut dirinya akan tetap menunggu regulasi lebih lanjut, meski sudah mendengar berita pembatalan PPKM Level 3 tersebut.

Menurutnya,  Pemkab Badung sejauh ini sudah melakukan beberapa persiapan jelang PPKM Level 3 akhir tahun.

"Meski kini dibatalkan, Satgas akan tetap siap dalam situasi kebijakan apapun yang nantinya harus diterapkan," tegasnya kembali.

Menurut mantan Camat Mengwi tersebut mengaku meski PPKM level 3 tidak dilakukan namun pengawasan pasti akan dilaksanakan. Bahkan pihaknya akan melakukan pembagian tugas perangkat, sarana dan SDM yang diterjunkan.

"Kalau pengawasan tetap kita laksanakan. Tapi kalau ada kebijakan lagi baru kita menyesuaikan lagi," ucapnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved