Kasus Suap DID Tabanan 2018

UPDATE Kasus Suap DID Tabanan 2018: KPK Hari Ini Dijadwalkan Periksa 2 Pejabat Ditjen Kemenkeu

KPK dijadwalkan hari ini, Rabu 8 Desember 2021 periksa dua saksi dari kalangan Ditjen Kemenkeu terkait Kasus suap DID Kabupaten Tabanan 2018.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribunnews
KPK dijadwalkan hari ini, Rabu 8 Desember 2021 periksa dua saksi dari kalangan Ditjen Kemenkeu terkait Kasus suap DID Kabupaten Tabanan 2018. 

"Benar. Selain dokumen, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik juga menyita di antaranya barang bukti elektronik," ujar Ipi.

Kabag Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali, I Dewa Ayu Rai Widyastuti diperiksa KPK, Jumat 12 November 2021.

Pada pemeriksaan tersebut, penyidik KPK menanyakan soal barang bukti yang telah disita tim penyidik sebelumnya terkait kasus suap pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Tahun Anggaran 2018.

"I Dewa Ayu Rai Widyastuti (Kabag Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali), yang bersangkutan hadir dan diskonfirmasi antara lain mengenai barang bukti yang telah disita, yang ditemukan saat tim penyidik menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ipi Maryati Kuding, Sabtu, 13 November 2021.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved