Berita Klungkung
Uang APBDes Raib Rp480 Juta, Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Khusus ke Desa Tusan Klungkung
Uang APBDes di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, raib senilai Rp480 juta.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Uang APBDes di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, raib senilai Rp480 juta.
Hal ini pun telah ramai dipersoalkan oleh masyarakat setempat.
Pihak Inspektorat Klungkung telah turun ke Desa Tusan untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait hal ini.
Permasalahan ini sebenarnya sudah menjadi atensi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Baca juga: Komang Sri Kaget Dengar Suara Gemuruh, Rumah dan Tempat Suci Rusak Tertimpa Pohon di Klungkung
Pada 23 November lalu, pihak dinas sudah memanggil pihak-pihak terkait seperti Camat Banjarangkan dan pihak desa seperti perbekel, sekdes, hingga para kaur.
" Setelah saya dapat informasi itu, saya langsung panggil pihak Desa Tusan termasuk camat," ujar Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, I Wayan Suteja, Rabu 8 Desember 2021.
Ia menjelaskan, persoalan itu berawal dari kecurigaan Sekdes karena uang kas Desa Tusan yang tersisa sedikit.
Setelah dilakukan pengecekan, kas desa senilai Rp480 raib. Hal inilah yang menjadi perbincangan di masyarakat.
Baca juga: Tiga PNS Klungkung Dapat Sanksi Selama 2021, Kasus Pencabulan Anak hingga Judi
" Saat kami panggil aparat desa dan camat itu, kami tidak fokus kenapa bisa terjadi seperti itu. Kami lebih ke bagaimana penyelesaiannya," ungkapnya.
Lalu dalam pertemuan itu, diduga uang tersebut digunakan secara pribadi oleh aparat desa berinisial IGKS (27).
Bahkan ia bersedia menandatangani surat pernyataan dan bersedia mengembalikan uang tersebut.
" Ia (IGKS) menandatangani surat pernyataan itu, dan berusaha mengembalikan uang itu sampai 30 November 2021," jelas Suteja.
Suteja menegaskan, dirinya tidak mau lebih jauh berbicara tentang modus dan uang itu digunakan untuk apa.
Serta bagaimana oknum aparat desa itu bisa mencairkan dan menggunakan uang itu, tanpa sepengetahuan perbekel.
Dirinya justru lebih banyak melakukan pendekatan penyelesaian masalah dengan motivasi, mengingat IGKS masih muda dan seorang yatim.