Berita Klungkung

Uang APBDes Raib Rp480 Juta, Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Khusus ke Desa Tusan Klungkung

Uang APBDes di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, raib senilai Rp480 juta.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, I Wayan Suteja, Rabu 8 Desember 2021 

Namun dirinya tetap berupaya untuk menyelesaikan persoalan itu dengan pengembalian.

" Saya tidak tahu uang itu dipakai apa oleh yang bersangkutan, tapi saya dapat informasi ia (IGKS) kerap dipanggil sultan oleh teman-temannya," jelasnya.

Hingga batas waktu pengembalian, yakni 30 November 2021, jumlah uang yang dikembalikan baru Rp80 juta.

Karena belum bisa dikembalikan seluruhnya, kami koordinasi dan Inspektorat Klungkung telah turun ke Desa Tusan untuk melakukan pemeriksaan khusus.

" Informasinya Inpektorat sudah turun ke desa tusan untuk melakukan pemeriksaan khusus," jelas Suteja.

Sementara Perbekel Desa Tusan I Dewa Gede Putra Bali menjelaskan, pihak Inspektorat Klungkung sudah menyambangi Desa Tusan.

Namun dirinya mengaku tidak mengetahui permasalahan apa yang didalami oleh Inspektorat.

" Saya belum tau ada permasalahan apa yang didalami Inspektorat," ujarnya.

Saat ditanya mengenai permasalahan yang dibahas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dirinya mengaku sebatas koordinasi.

" Maaf, agar saya tidak salah memberikan keterangan. Saya juga menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat,"ungkapnya. (*)

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved