Berita Denpasar

Ketua Arak Bali Minta Penegak Hukum Tak Pandang Bulu Tindak Pejabat Korupsi

Ketua Arak Bali Nyoman Mardika meminta para penegak hukum berwenang harus bertindaktegas tanpa pandang bulu menindak pejabat yang terlibat korupsi

Penulis: Putu Candra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Dwi Suputra
ILUSTRASI Korupsi. Ketua Arak Bali Nyoman Mardika meminta para penegak hukum berwenang harus bertindaktegas tanpa pandang bulu menindak pejabat yang terlibat korupsi. 

Supaya masyarakat mendapat kejelasan dan transparan.

Sehingga tidak terulang lagi kasus pejabat publik yang menyalahgunakan anggaran terlebih di masa pandemi ini," tegas Mardika. 

Pula dikatakan Mardika, jangan menganggap publik seolah-olah tidak tahu.

Publik akan terus melakukan proses pengawasan penanganan korupsi terhadap para pejabat melalui media yang ada. 

"Tidak boleh pandang bulu, proses hukum sesuai aturan yang berlaku, tidak boleh ada kemurahan hati kepada oknum pejabat.

Atau pun mantan pejabat publik yang terlibat kasus korupsi. Jadi tidak ada kompromi," cetusnya. 

Ditanya apakah setuju dengan wacana penjatuhkan hukuman mati terhadap koruptor.

Mardika lebih memilih para koruptor dihukum seumur hidup jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi. 

"Saya tidak setuju adanya wacana hukuman mati, karena faktor kemanusiaan.

Tapi dalam kasus korupsi dipidana seumur hidup itu sudah bagian dari pada sanksi yang sangat berat.

Apalagi korupsi di tengah kondisi masyarakat susah," tuturnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved