Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati

Herry Guru Pesantre Rudapaksa Santriwati, Korban Bertambah Jadi 21, Hingga Tega Lakukan Ini

Usai lakukan rudapksa terhadap santriwati, Herry guru ngaji di pesantren tega lakukan ini.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

TRIBUN-BALI.COM – Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Guru pesantren terhadap santriwatinya kian menyayat hati.

Pasalnya, santriwati yang menjadi korban rudapaksa Herry Wirawan guru ngaji tersebut bertambah menjadi 21 orang.

Hal tersebut diungkap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.

Para korban tersebut bukan hanya warga Garut. Korban ada juga yang berasal dari daerah lain.

Saat ini korban ada yang sedang hamil maupun sudah melahirkan. Khusus korban asal Garut, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang.

Semuanya tinggal dengan orang tuanya dan mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.

"Mereka sudah dalam pendampingan kami, sekarang mereka sudah dengan orang tuanya," dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabtu, 11 Desember 2021 dalam artikel berjudul Santriwati Korban Rudapaksa Pria yang Mengaku Ustaz di Bandung Bertambah, Kini Jadi 21 Orang.

Diah mengaku sudah beberapa kali datang melakukan pendampingan.

"Apabila ada yang tidak sanggup mengurusnya, kami coba menawarkan untuk dirawat oleh kami," katanya.

Ia mengungkapkan, kasus tersebut berhasil terungkap setelah ada orang tua korban yang melaporkannya ke polisi, kemudian diproses hingga pelakunya diadili.

Baca juga: Herry Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Tak Panik dengan Korban Hamil, Malah Katakan Ini

"Hingga saat ini, upaya pendampingan masih terus berjalan berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan," katanya.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari saat menggelar jumpa pers di Kantor Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis (9/12/2021).
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari saat menggelar jumpa pers di Kantor Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis, 9 Desember 2021. (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

"Meski para korban telah kembali ke rumahnya masing-masing dan tinggal bersama orang tuanya, pemantauan para korban terus dilakukan lewat komunikasi dengan orang tua korban dan korban," sambungnya.

Dua Korban Rudapaksa Herry Dikeluarkan dari Sekolah Lantaran Miliki Bayi

Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Sabtu, 9 Desember 2021 dalam artikel berjudul Dua Santriwati Korban Guru Pesantren Dikeluarkan dari Sekolah Baru karena Punya Bayi, 2 dari 21 korban guru pesantren yang didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, sempat masuk sekolah kembali.

Namun, baru seminggu belajar, keduanya dikeluarkan sekolah karena ketahuan punya bayi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved