Berita Denpasar

Kejari Denpasar Periksa Prajuru dan Panureksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana LPD Desa Adat Serangan

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Denpasar kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/dwi suputra
ilustrasi korupsi - Kejari Denpasar Periksa Prajuru dan Panureksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana LPD Desa Adat Serangan 

Kelian Adat Banjar Kaja, I Wayan Patut menambahkan, kedatangannya ke Kejari Denpasar menanyakan tindak lanjut aduan.

Mengenai pengaduaan itu, pihaknya mengapresiasi langkah Kejari Denpasar

Baca juga: Kejari Tabanan Segera Periksa Tersangka, Dua Tersangka Korupsi LPD Sunantaya Disebut Kooperatif

"Apa yang dilakukan kejaksaan terhadap apa yang kami adukan sangat luar biasa. Kejaksaan cepat tanggap, dan kami sangat mengapresiasi. Kejaksaan sudah membentuk tim untuk menelusuri persoalan ini. Kami sangat mengapresiasi langkah kejaksaan," ucapnya.

Wayan Patut berharap, siapapun pihak yang terlibat dalam kisruh di LPD Desa Adat Serangan harus bertanggung jawab secara hukum.

"Kami berharap siapapun yang terlibat dalam perkara ini bisa bertanggung jawab secara hukum dan gentlemen mengakui," harapnya.

Ia senang dengan sikap masyarakat Serangan dalam menyikapi perkara ini dan tidak melakukan tindakan yang merugikan.

"Kami juga mengapresiasi masyarakat Serangan dalam menyikapi perkara ini. Masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjaga suasana Desa Serangan tetap kondusif," ujar Wayan Patut. (*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved