Berita Denpasar
Kejari Denpasar Periksa Prajuru dan Panureksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana LPD Desa Adat Serangan
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Denpasar kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kelian Adat Banjar Kaja, I Wayan Patut menambahkan, kedatangannya ke Kejari Denpasar menanyakan tindak lanjut aduan.
Mengenai pengaduaan itu, pihaknya mengapresiasi langkah Kejari Denpasar
Baca juga: Kejari Tabanan Segera Periksa Tersangka, Dua Tersangka Korupsi LPD Sunantaya Disebut Kooperatif
"Apa yang dilakukan kejaksaan terhadap apa yang kami adukan sangat luar biasa. Kejaksaan cepat tanggap, dan kami sangat mengapresiasi. Kejaksaan sudah membentuk tim untuk menelusuri persoalan ini. Kami sangat mengapresiasi langkah kejaksaan," ucapnya.
Wayan Patut berharap, siapapun pihak yang terlibat dalam kisruh di LPD Desa Adat Serangan harus bertanggung jawab secara hukum.
"Kami berharap siapapun yang terlibat dalam perkara ini bisa bertanggung jawab secara hukum dan gentlemen mengakui," harapnya.
Ia senang dengan sikap masyarakat Serangan dalam menyikapi perkara ini dan tidak melakukan tindakan yang merugikan.
"Kami juga mengapresiasi masyarakat Serangan dalam menyikapi perkara ini. Masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjaga suasana Desa Serangan tetap kondusif," ujar Wayan Patut. (*).
Kumpulan Artikel Denpasar