Berita Denpasar
Setelah Molor 3 Hari, Penataan Kawasan Jalan Gajah Mada Denpasar Akhirnya Selesai dan Dipelaspas
Penataan kawasan Jalan Gajah Mada akhirnya rampung. Adapun penataan ini meliputi pekerjaan penambahan ornamen di Pasar Kumbasari, penataan halaman
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penataan kawasan Jalan Gajah Mada akhirnya rampung.
Adapun penataan ini meliputi pekerjaan penambahan ornamen di Pasar Kumbasari, penataan halaman depan Pasar Badung dan penataan di jembatan Jalan Gajah Mada.
Proyek ini digarap kontraktor PT Trijaya Nasional ini molor tiga hari.
Dalam kontrak No 640/6399/DPUPR/2021 dan No 025/TJN-SPK/VI/2021 tertanggal 25 Juni 2021 ini seharusnya pengerjaan selesai pada Senin 6 Desember 2021.
Namun, proyek senilai Rp 17.696.340.000 baru selesai pada Kamis 9 Desember 2021.
Setelah rampung, dilanjutkan dengan upacara melaspas pada Jumat 10 Desember 2021 kemarin.
Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Denpasar, Agus Sudarmo mengakui bila penyelesaian pekerjaan tersebut molor tiga hari.
Namun pihak rekanan tidak dijatuhi sanksi berupa penalti.
Molornya proyek tersebut menurutnya bukan kesalahan dari kontraktor.
Baca juga: Kejari Denpasar Periksa Prajuru dan Panureksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana LPD Desa Adat Serangan
"Ini memang kesalahan terjadi pada perencanaan awal. Pergeseran penempatan ornamen GRC berubah dari rencana awal untuk memperkuat pondasi. Ternyata di tempat pemasangan yang kita rencanakan tidak kuat," katanya.
Selain itu, ada juga eksisting juga yang tidak diprediksi akan menjadi hambatan bagi pekerjaan kontraktor.
Di mana, eksisting di lokasi dropoff tidak bisa dibor untuk penataan.
Sehingga, ada perubahan struktur pada dropoff.
"Memang beberapa eksisting yang dikaji ternyata tidak bisa dibor sehingga ada perubahan struktur terutama eksisting pada dropoff. Jadi itu yang menyebabkan kekurangan," katanya.
Selain itu, hujan lebat yang terjadi belakangan ini juga menjadi hambatan pengerjaan proyek ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Wayan Mariyana Wandira mengatakan seharusnya sesuai kontrak kerja yang disepakati kedua belah pihak harus dijalankan dengan baik.
Termasuk waktu penyelesainnya.
Bila terjadi keterlambatan, maka tetap dijatuhi sanksi penalti.
Baca juga: Banyak Temuan Proyek Gajah Mada, Wakil Ketua DPRD Denpasar: Perencanaan Penataan Tak Akurat
“Kontrak kerja itu mengikat, kalau misalnya terlambat, kena sanksi. Berdasarkan dokumen yang ada, apapun alasannya, harusnya ditegakkan,” katanya.
Proyek yang digarap tersebut menggunakan uang rakyat, harus bertanggung jawab terhadap rakyat.
"Karena apapun istilahnya, apakah itu dana BKK, APBD, itu semua merupakan uang rakyat yang penggunaannya harus tepat waktu dan tepat sasaran," katanya.
Penataan Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada atau Kawasan Pasar Badung, Pasar Kumbasari dan Jembatan Jalan Gajah Mada menelan anggaran total Rp17,6 miliar yg bersumber dari dana BKK Provinsi Bali Rp15 miliar dan APBD Kota Denpasar Rp2,6 miliar.
Walikota Jaya Negara mengatakan dengan rampungnya penataan Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada atau Kawasan Pasar Badung, Pasar Kumbasari diharapkan menambah nilai estetika dan seni kawasan Heritage Jalan Gajah Mada.
Baca juga: Dewan Denpasar Kritik Proyek Penataan Gajah Mada, Penempatan Patung Dinilai Tidak Matang
"Ke depan diharapkan dengan adanya penataan Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada atau Kawasan Pasar Badung, Pasar Kumbasari serta patung Ida Ratu Mas Melanting, Patung ini Tri Semaya mampu memberikan aura positif serta dapat menambah nilai estetika di kawasan Jalan Gajah Mada," kata Jaya Negara.
Ditatanya kembali Kawasan Heritage Gajah Mada diharapkan mampu membangkitkan pesona Kota Denpasar jaman dahulu.
Sehingga selain Pantai Sanur, Kota Denpasar memiliki kawasan Heritage Pariwisata yakni kawasan Jalan Gajah Mada.
"Dengan adanya penataan ini diharapkan dapat memperindah Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada dan kawasan sekitarnya sehingga mampu membangkitkan romantisme masa lalu," katanya.
Selain untuk mempercantik dan melestarikan cagar budaya kawasan Jalan Gajah Mada, Jaya Negara menyebutkan penataan ini secara berkelanjutan dan jangka panjang juga bertujuan untuk menggaet wisatawan, baik domestik maupun mancanegara untuk berkunjung sebagai obyek city tour.
"Dengan adanya penataan ini tentu muaranya adalah untuk mengembalikan pesona kawasan Heritage Jalan Gajah Mada sehingga mampu menarik wisatawan untuk berkunjung," katanya. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar