Berita Tabanan

33 Ribu Anak Usia 6-11 Tahun di Tabanan Akan Mendapatkan Vaksinasi Covid-19

Pelaksanaan vaksinasi serentak di seluruh Provinsi Bali ini berbasis sekolah. Di Tabanan, vaksinasi akan dimulai di SD Negeri 1 Dajan Peken.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: DionDBPutra
TRIBUN BALI/I MADE PRASETIA ARYAWAN
Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di SDN 1 Dauh Peken, Tabanan yang dipantau BIN Daerah Bali, Selasa 14 Desember 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sebanyak 33 ribu siswa Sekolah Dasar (SD) atau anak usia 6-11 Tahun di Kabupaten Tabanan akan memperoleh layanan vaksinasi Covid-19 mulai Rabu 15 Desember 2021.

Pelaksanaan vaksinasi serentak di seluruh Provinsi Bali ini berbasis sekolah. Di Tabanan, vaksinasi akan dimulai di SD Negeri 1 Dajan Peken.

Para siswa akan didampingi orangtua mereka masing-masing.

Baca juga: Target 1.000 Dosis Vaksinasi di Tabanan, BIN Bali dan Pemkab Tabanan Gencarkan Vaksin Door To Door

Baca juga: Tabanan Dapat Kucuran DID 2022 Senilai Rp16 Miliar, Akan Diprioritaskan ke Pendidikan & Kesehatan

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr I Nyoman Susila, sesuai data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, jumlah anak usia 6-11 tahun yang akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebanyak 33.051 orang.

Dia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap mengingat saat ini sebagian siswa sedang menjalani Bulan Imunisasi Anak Sekolah (Sekolah).

"Kita di Tabanan mulai besok di SDN 1 Dajan Peken. Jumlah siswa yang akan menjalani vaksinasi berjumlah 50 orang," kata dr Susila, Selasa 14 Desember 2021.

Dia menjelaskan, vaksinasi maksimal akan bisa dilakukan mulai bulan depan atau Januari 2022 mendatang.

Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di SDN 1 Dauh Peken, Tabanan yang dipantau BIN Daerah Bali, Selasa 14 Desember 2021.
Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di SDN 1 Dauh Peken, Tabanan yang dipantau BIN Daerah Bali, Selasa 14 Desember 2021. (TRIBUN BALI/I MADE PRASETIA ARYAWAN)

Petugas kesehatan sebagai vaksinator saat ini masih menyelesaikan kegiatan imunisasi anak sekolah untuk siswa kelaS 1,2 dan 5.

Susila mengatakan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun berbasis sekolah. Prosesnya sama dengan vaksinasi pada umumnya atau untuk orang dewasa termasuk remaja usia 12-17 tahun.

Semua anak wajib mengikuti screening. Jika memenuhi syarat dia berhak mendapat vaksinasi.

Ada beberapa kondisi yang tidak bisa diberikan vaksinasi kepada anak-anak seperti defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, atau pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi (radioterapi).

Kemudian terhadap anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, anak yang sedang demam 37,5 derajat Celsius atau lebih, dan baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

"Termasuk pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, memiliki hipertensi dan diabetes mellitus dan penyakit kronis lain atau kelainan kongenitas yang tidak terkendali. Kita juga berkoordinasi dengan dokter anak terkait KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi)," katanya.

Mantan Dirut RSUD Tabanan ini menyebutkan, jumlah vaksin yang didrop dari Pemerintah Provinsi Bali sebanyak 27 ribu dosis.

"Astungkara semoga nanti pelaksanaannya aman dan lancar sesuai rencana," harapnya.

Simak berita lainnya dari Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved