Berita Nasional

12 Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan Alami Trauma, I Gusti Ayu Bintang: Hukum Kebiri!

Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap pelaku rudapaksa 12 Santriwati, Herry Wirawan dapat hukuman kebiri

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat jumpa pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021. 

Padahal keberadaan KPAID untuk mendampingi supaya mengurangi beban psikologis yang harus ditanggung korban.

"Kami terus berupaya, di tengah kesibukan mengurusi kasus lainnya, berupaya agar secepatnya bisa berkomunikasi dengan korban," kata Ato.

Terlebih sejak kasus ini muncul bulan Mei 2021, korban yang kemudian dipulangkan bersama para korban lain belum pernah mendapatkan upaya trauma healing.

"Ada kekhawatiran kondisi psikisnya bertambah buruk. Karenanya mudah-mudahan dalam waktu satu atau dua hari ke depan kami sudah bisa mendampingi," ujar Ato Rinanto.

(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved