Berita Buleleng
Ayo Kejar Bandar Narkoba, Kejari Buleleng Musnahkan 925.20 Gram Sabu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah, Kamis 16 Desember 2021.
Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu dengan total berat 925.20 gram bruto.
Dari pantauan di lokasi, ratusan gram sabu-sabu itu dimusnahkan dengan cara dicampurkan dengan deterjen, lalu diaduk dengan menggunakan mesin blender.
Selain sabu juga terdapat sejumlah alat isap sabu dan ponsel, yang disita dari kasus narkotika.
Baca juga: Terungkap, Nia Ramadhani Kenal Narkoba dari Rekan Artis, Ini Penjelasan Lengkapnya
Selain narkotika, juga ada beberapa barang bukti dari tujuh perkara tindak pidana perlindungan anak, yang juga dimusnahkan.
Barang bukti di antaranya baju kaos warna-warni, celana pendek bercak putih, celana dalam warna hitam, miniset warna putih, dan selimut.
Selain itu ada beberapa barang bukti dari 27 perkara perjudian, pencurian, penipuan dan pemalsuan yang turut dimusnahkan.
Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, sebagian besar memang berasal dari perkara narkotika.
"Barang berasal dari 20 perkara yang ditangani sejak awal 2021. Ada tangkapan terakhir yang membuat barang buktinya cukup banyak, mencapai 800 gram," ujar Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara.
Baca juga: Terlilit Utang dengan Bandar Narkoba, Komang Buda Nekat Edarkan Ekstasi dan Sabu di Denpasar
Melihat barang bukti narkotika yang dimusnahkan cukup banyak, Jayalantara berharap polisi bekerjasama dengan BNNK Buleleng bisa menangkap bandarnya.
"Kasus narkotika di Buleleng sangat tinggi. Kami mensuport teman-teman di kepolisian ayo kita kejar bandar-bandarnya, karena narkotika sangat merusak generasi kita," jelas dia.(*).
Kumpulan Artikel Buleleng