Berita Jembrana

Kejari Jembrana Menahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana LPD Tamansari Tukadaya

Kejari Jembrana menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tamansari Tukadaya, Kecamatan Melaya

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Kajari Jembrana, Triono Rahyudi didampingi Kasipidsus dan Kasiintel Kejari Jembrana, Rabu 22 Desember 2021 - Kejari Jembrana Menahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana LPD Tamansari Tukadaya 

“Kami lakukan penggeledahan untuk melengkapi alat bukti dan pengumpulan barang bukti,” jelasnya.

Menurut dia, yang disita sebagai alat bukti dan barang bukti itu, dalam laporan tahunan kas seharusnya ada Rp 1 Miliar lebih.

Baca juga: Ada Bukti Baru Kasus Korupsi Masker, Kejari Karangasem: Tersangka Bisa Bertambah

Namun, yang didapati oleh tim Pidsus kejaksaan hanya Rp 3 juta.

Hanya saja, masih ada yang di bank dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya tidak memungkiri bahwa akan ada penggeledahan lanjutan, ketika ada barang bukti atau alat bukti untuk penyiapan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipidkor.

“Kami kumpulkan barang bukti dan alat bukti. Kemudian, juga akan meminta keterangan ahli dan tersangka,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya selain sudah menetapkan dua tersangka, pun sudah melakukan perhitungan kerugian negara sebesar Rp 400 juta.

Akan tetapi dari hasil penghitungan lembaga pengawas LPD, kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Termasuk sejumlah kredit nasabah yang belum bisa dipertanggungjawabkan.

“Maka dari itu kami harus kumpulkan lagi dengan penggeledahan kali ini,” pungkasnya. (*).

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved