Berita Badung

Hari Ini Satpol PP Badung Akan Lakukan Sidak Prokes Sebanyak Tiga Kali Sehari, Sasar Pusat Keramaian

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Badung hari ini menjadwalkan akan turun melakukan sidak protokol kesehatan (Prokes).

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
I Komang Agus Aryanta
Satpol PP Badung saat melaksanakan sidak prokes di Pantai Perancak, Kuta Utara beberapa waktu lalu 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung hari ini menjadwalkan akan turun melakukan sidak protokol kesehatan (Prokes).

Sidak yang dilaksanakan pun menyasar usaha-usaha yang masih buka hingga larut malam atau yang melanggar prokes.

Baca juga: Amankan Gereja Saat Natal, Kapolres Badung Turunkan 158 Personel, Akan Lakukan Rapid Antigen Acak

Baca juga: Tanpa Perayaan Nataru di Bali, Pengusaha Pariwisata di Badung Sepakat, Tempat Keramaian Ditutup

Baca juga: Tanpa Perayaan Nataru di Bali, Pengusaha Pariwisata di Badung Sepakat, Tempat Keramaian Ditutup

Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara mengatakan pihaknya akan menurunkan personil untuk melakukan sidak prokes.

Sidak yang dilaksanakan pun sesuai dengan Inmendagri No 66 tahun 2021 dan Surat edaran Gubernur Bali No 20 tahun 2021 tanggal 18 Desember tahun 2021.

"Hari ini kita akan turun. Namun untuk sidak akan kita lakukan nanti malam kepada tempat-tempat usaha yang ada di gumi keris," ujarnya Suryanegara.

Pihaknya mengaku dalam sidak prokes akan terus dilakukan kedepan.

Bahkan dalam sehari pihaknya mengaku akan turun selama tiga kali.

Untuk pagi hari dilaksanakan pukul 09.00 Wita dengan menyasar beberapa pusat keramaian seperti pasar, pantai, objek wisata dan yang lainnya.

Selanjutnya pada sore hari tepatnya pukul 17.00 Wita akan melakukan sidak prokes kepada perorangan khususnya penerapan penggunaan masker.

Baca juga: Sesuai Terget, 2 Juta Benih Ikan Bisa Ditebar di Wilayah Badung, Banyak Diminati Kelompok Budidaya

Baca juga: Tak Ada Pesta dan Perayaan Nataru di Badung, Sekda Adi Arnawa: Pemilik Usaha Sudah Sepakat

"Untuk ini kita akan laksanakan di Jalan raya, seperti wilayah Mengwi dan Kuta Utara," tegasnya.

Terakhir pada pukul 23.00 Wita kembali melakukan sidak prokes dengan menyasar usaha-usaha yang buka hingga larut malam.

Termasuk yang melaksanakan kegiatan dengan menimbulkan kerumunan.

"Jadi sidak ini akan kita lakukan sampai Tahun Baru. Dengan harapan masyarakat tertib prokes dan tidak ada penyebaran virus saat nataru ini," tegasnya.

Birokrat asal Denpasar ini mengatakan jika ada yang melanggar akan diimbau dan ditegur.

Bahkan jika berulangkali tercatat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Libur Tahun Baru di Bali, Rekomendasi 5 Vila Murah di Badung, Harga Mulai Rp 267 Ribuan

Baca juga: Tak Ada Pesta dan Perayaan Nataru di Badung, Sekda Adi Arnawa: Pemilik Usaha Sudah Sepakat

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved