Berita Bali
Tanpa Perayaan Nataru di Bali, Pengusaha Pariwisata di Badung Sepakat, Tempat Keramaian Ditutup
Dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Badung, pemerintah setempat memastikan tidak ada perayaan saat Natal
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Badung, pemerintah setempat memastikan tidak ada perayaan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Bahkan beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang pariwisata dipastikan sepakat akan hal tersebut.
Meski ada wisatawan yang menginap di hotel maupun restoran, pihak hotel dan restoran diminta tidak melaksanakan kegiatan atau perayaan yang menimbulkan kerumunan.
Semua dilakukan, selain untuk menekan penyebaran virus, juga untuk membuktikan bahwa Bali, khususnya Badung, selalu taat protokol kesehatan (Prokes).
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Dishub Bali Dirikan Posko Terpadu di Pintu Masuk dan Keluar Bali
"Kemarin kami sudah rapat dengan polres Badung. Kami pastikan tidak ada kegiatan saat Nataru nanti," ujar Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kamis 23 Desember 2021.
Pihaknya mengaku ada beberapa kesepakatan yang dilakukan bersama pemilik perusahaan dan aparat terkait, seperti melaksanakan prokes yang ketat dengan selalu memakai masker, menyediakan sarana mencuci tangan dan selalu menjaga jarak serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, menaati aturan dengan tidak melaksanakan kegiatan pawai karnaval, arak-arakan, pesta perayaan dan perayaan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Termasuk yang terakhir menaati jam operasional sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri No 66 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No 20 Tahun 2021.
"Pemilik perusahaan juga sudah menandatangani kesepakatan. Jadi nanti tetap akan ada pengawasan untuk memastikan tidak ada perayaan saat Nataru," katanya.
Setidaknya ada 19 pengusaha penyedia layanan hotel, restoran, beach club, dan bar di Kabupaten Badung yang diikut sertakan rapat dalam menyambut Nataru tersebut.
Sehingga dipastikan tidak ada perayaan yang besar seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Dengan kita menunjukkan pada dunia bahwa kita bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, maka akan membuat wisatawan yakin untuk datang ke Bali. Sehingga juga akan berdampak baik bagi pengusaha juga," jelasnya.
Penerapan Inmendagri No 66 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No 20 Tahun 2021 sebagai upaya menunjukan pada pemerintah pusat untuk membuka Bali untuk wisatawan.
Mengingat Bali siap untuk menerapkan Prokes di segala lini.
"Pastikan kita semua melaksanakan dengan maksimal, sehingga tidak ada keraguan lagi wisatawan untuk datang di Badung," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pantai-sanur-akhir-libur-nataru.jpg)