Berita Klungkung

Marak Muncul LPD Bermasalah di Klungkung, Bupati Suwirta Minta Setiap LPD Diaudit Secara Berkala

Marak munculnya permasalahan LPD (Lembaga Permasyarakatan Desa) di Klungkung selama tahun 2021, mendapat perhatian dari Bupati Klungkung

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Karsiani Putri
Eka Mita Suputra
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyarankan agar setiap LPD di Klungkung bisa diaudit secara berkala. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Marak munculnya permasalahan LPD (Lembaga Permasyarakatan Desa) di Klungkung selama tahun 2021, mendapat perhatian dari Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Ia menyarankan agar setiap LPD di Klungkung bisa diaudit secara berkala.

Sepanjang tahun 2021 ini, muncul tiga kasus yang mendera LPD di Klungkung.

Hal ini menurut Suwirta, masih lemahnya kemampuan pengelolaan LPD.

Dirinya pun meminta para pengelola LPD untuk lakukan audit dengan melibatkan auditor.

Di luar pengawasan secara internal yang dilakukan oleh bendesa.

Baca juga: Jelang  Natal, Dandim Klungkung Barikan Bantuan Paket Sembako ke Anak Panti Asuhan

Baca juga: Sita Miras Import dari Warung-warung, Kapolres Klungkung: Kami Juga Amankan Kendaraan Balap Liar

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Natal & Tahun Baru Dalam Bahasa Inggris, Lengkap Dengan Terjemahannya

"Saya dari awal sudah warning Dinas terkait, jika harus asa audit terhadap LPD," ungkap Nyoman Suwirta belum lama ini.

Dari berbagai permasalahan yang muncul selama ini, para pengelola LPD harusnya belajar, bagaimana pengelolaan harus profesional dan tidak boleh sembarangan.

Apalagi Pemda sebelumnya telah membantu LPD dengan aplikasi dan komputer untuk digitalisasi LPD

"Data elektronik ini sangat penting, jangan sampai jejak digitalnya dikelabui. Saya justru banyak menemui LPD yang pegelolaanya masih manual," ungkap Suwirta.

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polres Klungkung Musnahkan Puluhan Botol Miras Hasil Sitaan Selama 2021

Baca juga: Bupati dan DPRD Klungkung Sahkan Ranperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Baca juga: Jelang  Natal, Dandim Klungkung Barikan Bantuan Paket Sembako ke Anak Panti Asuhan

Melihat permasalahan LPD yang marak muncul di Klungkung, pihaknya kembali mengingatkan pengawasan dengan audit harus segera dilakukan.

"Saya sudah melihat fenomena-fenomena kecil, yang jika dibiarkan akan menjadi besar. Audit merupakan satu-satunya langkah untuk kembali membenahi pengelolaan LPD secara profesional," ungkapnya.

Berdasarkan catatan Tribun Bali, sepanjang tahun 2021 ini sudah ada tiga LPD di Klungkung yang bermasalah.

Pertama LPD Dawan Kelod, yang mana para nasabah sempat ramai-ramai ke Polres Klungkung menyusul uang mereka yang tidak jelas keberadaanya.

Polisi pun menahan Ni Komang W, selaku Ketua LPD Desa Adat Dawan Widang Kelod sebagai tersangka pada Selasa, 25 Mei 2021 lalu.

Baca juga: Bupati dan DPRD Klungkung Sahkan Ranperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Baca juga: Warga Dari dan Menuju Nusa Penida Klungkung Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi Dosis Kedua

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved