Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Mengaku Terima Wasiat, Pria di Buleleng Nekat Tinggal Bersama Jenazah Ibunya Selama 54 Hari

Alasannya menjalankan pesan dari korban yang mengatakan kalau meninggal agar merawat almarhum selama empat bulan tanpa melibatkan keluarga lain

Tayang:
Editor: Wema Satya Dinata
Polsek seririt
Jenazah Wayan Terpi saat dievakuasi petugas usai dirawat oleh Putu Sugiarta selama hampir dua bulan sejak meninggal. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Putu Sugiarta (53), pria paruh baya ini nekat tinggal bersama jenazah ibunya selama 54 hari.

Pria yang tinggal di Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng tersebut tinggal bersama jenazah ibunya karena menjalankan wasiat atau pesan dari mendiang sang ibunda bernama Wayan Terpi (96).

"Alasannya menjalankan pesan dari korban yang mengatakan kalau meninggal agar merawat almarhum selama empat bulan tanpa melibatkan keluarga lain," kata Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Pakai es batu untuk awetkan jasad sang ibu

Juli menjelaskan, Wayan Terpi meninggal pada Rabu (3/11/2021) lalu.

Baca juga: Antisipasi Kasus Covid-19 Meningkat Saat Tahun Baru, RSUD Buleleng Siapkan 120 Bed

Sejak saat itu, Putu Sugiarta memilih tak memakamkan sang ibunda untuk menghormati wasiat yang ia terima.

Selama hampir dua bulan, Sugiarta tinggal bersama jenazah sang ibunda.

Ia menggunakan es batu dalam jumlah yang banyak untuk mengawetkan jenazah ibunya agar tidak bau dan rusak.

Tak mau menguburkan

Belakangan, keberadaan Wayan Terpi yang tak pernah keluar rumah mulai dicurigai oleh anggota keluarga jauh hingga warga sekitar.

Mereka pun kaget bukan kepalang usai mengetahui Wayan Terpi meninggal sejak hampir dua bulan lalu.

Warga sekitar lantas meminta Sugiarta menguburkan jenazah sang ibunda.

Namun, permintaan itu ditolak.

Sugiarta bersikeras untuk mempertahankan jasad sang ibunda sesuai wasiat yang ia terima.

"Karena ada perbedaan pendapat itu, (warga) akhirnya melapor polisi agar jenazahnya bisa cepat dikubur," kata Kompol Juli.

Akhirnya Dikubur

Polisi yang menerima laporan itu pada Kamis (23/12/2021) langsung mendatangi lokasi untuk menengahi persoalan yang terjadi.

Baca juga: Tahun Depan, Buleleng Dapat Jatah 215 Titik Internet Gratis

Usai melawati mediasi yang alot, Sugiarta akhirnya menerima untuk menguburkan sang ibunda.

Proses penguburan pun dilakukan pada Minggu (26/12/2021) usai jasad dibiarkan hampir dua bulan.

Polisi sempat melakukan pemeriksaan terhadap Sugiarta terkait indikasi adanya tindak pidana dalam kejadian itu.

Namun, hasilnya tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

"Kita memastikan meninggalnya tidak bermasalah, baik pemeriksaan medis, dan kita juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi baik keluarga, tetangga, dan anak kandungnya. Kesimpulan kami, tidak ada indikasi hal yang mencurigakan," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Wasiat, Pria di Bali Tinggal Bersama Jenazah Ibunya Selama 54 Hari "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved