Berita Buleleng
Polemik Operasional PLTD Pemaron Belum Temui Titik Terang, Mariono: Jangan Kami Jadi Tumbal
Dampak polusi yang ditimbulkan akibat operasional pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di PLTGU Pemaron, hingga kini belum menemui titik terang.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Dampak polusi yang ditimbulkan akibat operasional pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di PLTGU Pemaron, hingga kini belum menemui titik terang.
Masyarakat terdampak akhirnya mendatangi DPRD Buleleng pada Senin (18/5/2026) untuk mencari solusi.
Kedatangan belasan masyarakat perumahan Nirwana, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng ini diterima Wakil Ketua I DPRD, Nyoman Gede Wandira Adi, di ruang rapat gabungan komisi.
Salah satu masyarakat terdampak, Mariono, menyampaikan pihaknya sangat menderita akibat mesin diesel.
Baca juga: Bupati Adi Arnawa Rancang Jalur Pedestrian Pesisir Tuban - Canggu hingga Transportasi Publik Listrik
"Kami sangat sakit, sangat menderita akibat suara, getaran dan polusi asap. Mental dan kesehatan kami terganggu," keluhnya.
Mariono dan warga sekitar sadar akan kebutuhan listrik. Namun keberadaan pembangkit listrik di tengah pemukiman masyarakat dirasa sangat merugikan.
"Terus terang kami sangat dirugikan. Kami listrik bayar, bukan utang. Kegelisahan kami ini bukan satu-dua hari, tapi sudah 1,5 tahun," ungkapnya.
Rumah Mariono tergolong dekat dengan PLTGU Pemaron, yakni sekitar 40 meter.
Baca juga: KELUH Kesah Warga Bisingnya Mesin PLTGU Pemaron, Pemkab Mediasi, Mariono: Kemerdekaan Kami Direnggut
Dia mengaku menabung bertahun-tahun agar bisa membeli rumah, walaupun subsidi dengan harapan bisa hidup tenang.
Namun setelah punya rumah, ia justru dibuat gelisah akibat operasional mesin diesel.
Apalagi di dalam rumah terdapat anak-anak dan orang tua sakit. Kalau kondisi ini terus terjadi, ia khawatir berdampak pada masa depan anak-anak.
"Ini membunuh secara pelan-pelan. Saya yakin perusahaan mencari keuntungan, tapi tolonglah jangan sampai kita ini menjadi tumbal dari mereka-mereka mencari keuntungan," ujarnya.
Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat terdampak, untuk menyampaikan keluhan dampak PLTD ini.
Baca juga: SOSOK Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla yang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PLTU Kalbar
Terakhir, pada Oktober 2025, Wabup Buleleng, Gede Supriatna bahkan hadir langsung ke Perumahan Nirwana untuk memediasi warga dengan pihak perusahaan.
Kata Mariono, hasil dari mediasi saat itu disepakati operasional mesin diesel dimulai dari jam 08.00 Wita hingga 19.00 Wita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Salah-satu-warga-terdampak-PLTD-di-PLTGU-Pemaron-Mariono-563.jpg)