Berita Buleleng

KELUH Kesah Warga Bisingnya Mesin PLTGU Pemaron, Pemkab Mediasi, Mariono: Kemerdekaan Kami Direnggut

Mediasi itu berlangsung pada Rabu (15/10) malam, di perumahan Nirwana, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng.

TRIBUN BALI/MUHAMMAD FREDEY MERCURY
GELAR MEDIASI - Mariono, salah satu warga perumahan Nirwana, Pemaron, menyampaikan keluhan mengenai dampak suara bising akibat pembangkit listrik tenaga diesel. Ia menyebut kemerdekaannya direnggut karena ketidaknyamanan yang disebabkan operasional mesin tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM - Masalah kebisingan yang ditimbulkan oleh pembangkit listrik tenaga diesel di PLTGU Pemaron, ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pemkab hadir memediasi antara warga dengan manajemen PLTGU, untuk mencari jalan tengah dampak kebisingan. 

Mediasi itu berlangsung pada Rabu (15/10) malam, di perumahan Nirwana, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng. Lokasi perumahan ini merupakan yang terdekat dengan dampak kebisingan disebabkan oleh PLTGU

Mediasi dihadiri puluhan masyarakat setempat. Dari Pemkab Buleleng, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, Kepala Dinas Satpol PP Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol, Perbekel Pemaron.

Sedangkan dari manajemen PLN dihadiri PLN Bali Utara, PLTGU Pemaron, PLN UID Bali, serta Manajemen PLN Batam yang merupakan penyedia mesin diesel.  

Baca juga: TEWAS Saat Melompat dari Lantai 4, Mahasiswa Sosiologi Unud Alami Patah Tulang hingga Pendarahan!

Baca juga: BOS KOLA Kaget Saldo FB Pro Berkurang, Konten Kreator Lapor ke Polres Klungkung

Menurut warga bernama Mariono, dampak kebisingan sudah dirasakan sejak setahun belakangan. Tidak hanya kebisingan, ada dampak lain berupa getaran hingga polusi udara yang juga dirasakan masyarakat sekitar. 

"Ketentraman kami terusik, kesehatan terganggu, anak dan istri juga terganggu dengan adanya kebisingan itu. Terus kesehatan terganggu karena uap yang ada. Juga getaran mengakibatkan kekhawatiran," katanya.

Sejak setahun belakangan beroperasi, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ini mengalami beberapa kali perubahan jam operasional. Pernah saat itu PLTD beroperasi selama 24 jam, hingga jam operasional terus dikurangi. Mulai dari jam 00.00 Wita, jam 22.00 Wita, hingga jam 20.00 Wita. 

Terbaru, hasil dari mediasi disepakati operasional PLTD mulai dari jam 07.00 sampai jam 19.00 Wita, alias hanya sampai 12 jam. Kendati merupakan kesepakatan mediasi, Mariono mengaku tidak puas. Sebab selama mesin itu hidup, masyarakat akan merasa gangguan. 

"Jangankan 12 jam, 1 jam saja kita merasakan sudah sakit. Sebetulnya kita sudah tersiksa dengan adanya suara itu. Semua direnggut. Kemerdekaan untuk berkumpul nggak ada, kemerdekaan untuk sehat nggak ada. Yang jelas kita sudah tersakiti dengan adanya ini (PLTD)," ucapnya. 

Sementara Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna turun langsung untuk memediasi masalah kebisingan yang ditimbulkan oleh pembangkit listrik tenaga diesel di PLTGU Pemaron. Dari hasil mediasi tersebut, disepakati operasional mesin diesel hanya berjalan hingga pukul 19.00 Wita. 

Kepada awak media, Supriatna mengungkapkan jika sebelumnya masyarakat sekitar sudah damai dengan keberadaan PLTGU Pemaron. Menurut Supriatna, satu sisi kebutuhan listrik di Bali masih defisit dan membutuhkan pasokan listrik dari beberapa pembangkit khususnya di Pemaron. Sedangkan di sisi lain, ada keluhan dan dampak yang diterima oleh masyarakat dari PLTD.

Oleh sebab itulah pihaknya berupaya memediasi, mencari jalan tengah terbaik. Masyarakat dengan pihak manajemen dipertemukan. Baik manajemen PLN Bali Utara, PLN Provinsi Bali hingga Manajemen PLTGU. Termasuk juga manajemen PLN Batam yang merupakan pemilik pembangkit listrik tenaga diesel. 

Harapannya, ada jaminan dari manajemen PLTGU dan PLN Batam terkait dengan pengurangan dampak daripada kebisingan, getaran, dan juga polusi udara akibat kedua pembangkit ini. Hasil mediasi, ada kesepakatan operasional mesin diesel hanya sampai pukul 19.00 wita. 

"Walaupun sebenarnya sampai jam 19.00 wita pun masyarakat tetap terganggu, masyarakat sudah sangat menerima kondisi ini. Karenanya kesepakatan ini harus dipegang oleh kawan-kawan manajemen PLTGU Pemaron," tegasnya. (mer)

Sepakati Operasional Sampai Pukul 19.00 Wita

Manajer Unit Gilimanuk Pemaron PLN Indonesia Power, Yusna Prambudi menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut mengenai komitmen operasional maksimal hingga pukul 19.00 Wita. Dengan harapan jangan sampai operasional membuat warga tidak nyaman. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved