Berita Buleleng
Polemik Operasional PLTD Pemaron Belum Temui Titik Terang, Mariono: Jangan Kami Jadi Tumbal
Dampak polusi yang ditimbulkan akibat operasional pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di PLTGU Pemaron, hingga kini belum menemui titik terang.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Namun belakangan perusahaan melanggar kesepakatan tersebut. Di mana operasional tembus hingga pukul 02.00 Wita hingga 03.00 Wita.
Pun sound barrier (peredam) yang dipasang oleh perusahaan juga dinilai tidak ada pengaruhnya.
"Itu pun sudah disepakati oleh Bapak Wabup pada waktu pertemuan kemarin. Tapi nyatanya, kalau sudah diomongin kayak kita protes seperti itu, dia menjawab 'ini kebutuhan, kebutuhan, kebutuhan, dan kebutuhan'. Apa nggak ada jalan lain kira-kira? Nggak menyakiti warga seperti itu?" ucapnya.
Sejatinya warga terdampak hanya menginginkan ketentraman, apakah dengan cara mesinnya dipindah atau dimatikan.
Mariono mengatakan, baru-baru ini perusahaan menawarkan kompensasi dengan dalih dana sosial. Kompensasi ini berupa uang tunai Rp10 juta per tahun atau sekitar Rp27 ribu per hari.
Dari sekitar 194 kk warga yang terdampak langsung, diakui hanya 30 yang menolak. Sedangkan sisanya menerima kompensasi itu.
Mariono dan warga terdampak lainnya berharap keluhan yang disampaikan pihaknya ke DPRD Buleleng, bisa ditindaklanjuti. Sehingga masyarakat terdampak mendapat solusi terbaik. (*)
Berita lainnya di PLTD
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Salah-satu-warga-terdampak-PLTD-di-PLTGU-Pemaron-Mariono-563.jpg)