Berita Tabanan

6 Proyek Pemkab Tabanan Gagal Tender, Bernilai Rp9 Miliar Lebih Belum Ada Pemenang

Sedikitnya 6 proyek atau penawaran bulan Desember 2021 di Pemkab Tabanan gagal tender.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kantor Bupati Tabanan, Bali, Senin 3 Januari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sedikitnya 6 proyek atau penawaran bulan Desember 2021 di Pemkab Tabanan gagal tender.

Jumlah nilai pagu dari enam penawaran ini tak sedikit, yakni mencapai Rp9 Miliar lebih.

Disebutkan, gagalnya tender tersebut disebabkan lantaran para penyedia tak lolos kualifikasi teknis sehingga harus dilakukan tender ulang.  

Baca juga: Truk Bermuatan Pakan Ternak 6,5 Ton Terguling di Tabanan, Kerugian Ditaksir Rp3 Juta

Menurut data yang diperoleh dari LPSE Tabanan, enam penawaran yang mengalami gagal tender di antaranya belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersih (RSUD Tabanan).

Belanja jasa kebersihan kantor DPRD, pengadaan belanja jasa pengelolaan sampah bahan beracun berbahaya (B3) di RSUD Tabanan

Kemudian ada Belanja jasa tenaga kesehatan (RSUD Tabanan), Belanja jasa tenaga kebersihan (jasa outsourcing house keeping di RSUD Tabanan), dan belanja sewa kendaraan bermotor perorangan (Bakeuda).

"Nggih (ada yang gagal), itu sudah diumumkan melalui website LPSE Tabanan. Itu merupakaan penawaran Desember 2021 kemarin," kata Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Tabanan, Dewa Putu Mahendra, saat dikonfirmasi, Senin 3 Desember 2021. 

Menurut Dewa Mahendra, gagalnya tender penawaran enam kegiatan itu tak berpengaruh terhadap jalannya pelayanan untuk masyarakat di Pemkab Tabanan.

Namun karena gagal tender, proyek atau kegiatan tersebut akan dilakukan tender ulang lagi.

Baca juga: Masih Jadi Primadona, 1 Januari 2022 Kunjungan Wisatawan ke Tanah Lot Tabanan Tembus 6 Ribu Orang

"Karena gagal, ya dilakukan tender ulang di bulan ini. Nanti kita masih menunggu penyesuaian teknis dokumen dari OPD yang bersangkutan," jelasnya.

Disinggung mengenai penyebab gagal tender 6 kegiatan tersebut, Dewa Mahendra menyebutkan saat penawaran berlangsung, para penyedia justru tak lolos kualifikasi teknis.

Kualifikasi teknis yang dimaksud seperti penyedia tak bisa melengkapi salah satu syarat seperti sertifikat kecakapan.

Kemudiaan juga penyedia tak disiplin saat menyetor administrasi, misalnya yang seharusnya KTP asli tapi yang disetor justru yang fotocopy

"Sebagian besar gagal di evaluasi teknis karena tidak memenuhi syarat yang diminta oleh PPK (Penjabat Pembuat Komitmen)," ungkapnya.

Baca juga: Perumahan di Banjar Anyar Tabanan Kembali Banjir, Warga Harapkan Solusi dari Pemerintah

Dewa Mahendra kembali menegaskan, tak ada imbas dari banyaknya penawaran yang gagal tender ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved