Berita Bali

PROSESI Ngelukar Gelung, Ini Syarat Seorang Sulinggih Berhenti dan Kembali Menjadi Walaka

PROSESI Ngelukar Gelung, Ini Syarat Seorang Sulinggih Mengundurkan Diri untuk Kembali Menjadi Walaka

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tangkap Layar YouTube / Ida Rsi Lokanatha
Ida Rsi Lokanatha dan Ida Rsi Gayatri - PROSESI Ngelukar Gelung, Ini Syarat Seorang Sulinggih Mengundurkan Diri untuk Kembali Menjadi Walaka 

Sehingga, setelah pernikahan selesai lalu mediksa kembali.

Menurut dia, idealnya seseorang yang hendak mediksa telah menikah terlebih dahulu agar tidak ngelukar gelung di kemudian hari.

“Tapi idealnya sebelum mediksa agar menikah dulu, agar tidak sampai ngelukar gelung,” katanya.

Sudiana menyebut, data terakhir sudah terdaftar sebanyak 2500-an sulinggih lanang istri di PHDI Bali.

Namun data tersebut terus berubah karena ada sulinggih didiksa dan ada juga yang lebar.

Selain itu, banyak juga sulinggih yang tidak terdaftar di PHDI.

“Setiap sulinggih yang melewati Diksa Pariksa pasti terdaftar, tapi ada yang tidak mau sehingga tidak mendaftar. Nah yang begini bisanya kalau ada masalah baru datang ke PHDI dan nanti PHDI yang kena getahnya. Padahal beliau mediksa tanpa sepengetahuan PHDI,” katanya.

Meskipun tidak terdaftar di PHDI, namun PHDI tetap memberikan jalan terkait penyelesaian masalah yang dialami sulinggih tersebut.

Sudiana sangat menyayangkan umat sampai menghujat dan mencaci sulinggih.

“Kami harap umat Hindu kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan sulinggih jangan langsung menjustice, ngomong kasar,” kata Sudiana saat diwawancarai Rabu, 5 Januari 2022. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved