Berita Denpasar
Penyuntikan Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022, Berbayar Kecuali Masyarakat yang Miliki PBI
Ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaannya di Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan masih menunggu petunjuk
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyuntikan vaksin booster akan dilakukan pada 12 Januari 2022 mendatang.
Ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaannya di Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.
Baca juga: Berapa Harga Vaksin Booster yang Ditetapkan Kemenkes? Diselenggarakan Mulai Januari 2022
Baca juga: Vaksin Booster Akan Dimulai, Tetapi Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Program Mandiri
Baca juga: Ubud Terpilih Sebagai Destinasi Terbaik Bagi Solo Traveler Versi Lonely Planet
"Kami masih menunggu semoga hari ini keluar karena sudah jelas tanggal 12 Januari 2022 pelaksanannya," ucapnya.
Nantinya sasaran vaksinasi Covid-19 jenis booster, yakni masyarakat diatas umur 18 tahun.
Dan sifatnya optional atau tidak ada pemaksaan, serta tidak ada target berapapun.
Vaksin ini nantinya akan diberikan gratis pada masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran).
"Memang ini kan berbayar dan itu dijamin pemerintah kalau PBI-nya. Yang lain diluar PBI berbayar. Tapi standar biayanya berapa masih menunggu dari Kemenkes. Mulainya 12 Januari 2022," tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah menerima vaksin Covid-19 jenis booster, yakni Pfizer sejumlah 70 ribu dosis.
Sedangkan untuk jenis vaksin Covid-19 yang lain seperti Sinovac, AstraZeneca dan Moderna masih tersedia dia Gudang Farmasi Dinkes.
Baca juga: Vaksin Booster Akan Dimulai, Tetapi Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Program Mandiri
Baca juga: Ubud Terpilih Sebagai Destinasi Terbaik Bagi Solo Traveler Versi Lonely Planet
Baca juga: Kenali Posisi Tidur yang Tepat untuk Mencegah Asam Lambung Naik
"Untuk tempat penyuntikan vaksin seperti faskesnya dimana, harganya berapa itu yang kami tunggu dari pusat kalau itu sudah jelas ya tinggal jalan saja," imbuhnya.
Untuk tenaga kesehatan di Provinsi Bali sendiri sudah selesai mengikuti vaksinasi Covid-19 jenis booster.
Bahkan angka sasarannya sudah melampaui 100 persen.
Baca juga: Akan Diterapkan Secara Bertahap, Simak Tujuan Hingga Cara Aktivasi e-KTP Digital
Terlebih terdapat tenaga kesehatan yang baru saja tamat, dan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya ada tambahan nakes.
Sehingga angka penyuntikan vaksin Covid-19 jenis booster pada nakes di Bali sentuh angka 108 persen.
Baca juga: Akan Diterapkan Secara Bertahap, Simak Tujuan Hingga Cara Aktivasi e-KTP Digital
"Sejauh ini baru booster masih menjadi suntikan ketiga. Jadi booster ada dua, yakni homono dan hetrolu. Homono vaksin booster sama dengan vaksin kedua. Kalau hetrolu vaksin ketiganya beda dengan vaksin satu duanya. Misal satu dua sinovac yang ketiga moderna itu hetrolu. Vaksin booster untuk 18 tahun keatas. Jadi siapapun yang sudah vaksin kedua boleh mendapatkan vaksin ketiga tapi berbayar kecuali penerima PBI KIS," tutupnya.
(*)