Berita Buleleng

Tiga Kali Dipenjara, Kasper Kembali Berulah Dengan Mencuri Tiga Unit Motor

Pernah merasakan gerahnya tidur di balik jeruji besi sebanyak tiga kali, rupanya tidak membuat Busairi alias Kasper (46) jera.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Karsiani Putri
Ratu Ayu Astri Desiani
Busairi alias Kasper (46), pria asal Banjar Dinas Timur Jalan, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng yang mencuri sebanyak tiga unit motor 

Motor milik korban itu dijual seharga Rp800 ribu, dan hasilnya dibagi rata. 

Selain mengaku mencuri sepeda motor Honda Grand, pada November lalu, Kasper bersama KAM juga mengaku sempat mencuri dua motor lain milik warga di Desa Pegayaman.

Motor tersebut juga dijual kepada Lemod.

"Saat ini kami masih berusaha menangkap Lemod, serta mencari dua sepeda motor yang pernah mereka curi pada November 2021 lalu. Tersangka KAM sudah kami amankan di Polsek karena masih dibawah umur kami menunggu petunjuk dari Bapas. Jadi mereka ini spesialis mencuri motor-motor lama seperti Grand, Shogun dan Supra. Karena kabel-kabelnya gampang diutak-atik agar mesinnya bisa menyala" ucap Kompol Dwi. 

Mengingat tersangka Kasper sudah empat kali berurusan dengan polisi, Kompol Dwi pun mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Pengadilan Negeri Singaraja.

"Nanti biar pengadilan yang memutuskan, apakah akan diberikan sanksi hukum yang lebih berat atau seperti apa," tutupnya. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved