Berita Buleleng
Tiga Kali Dipenjara, Kasper Kembali Berulah Dengan Mencuri Tiga Unit Motor
Pernah merasakan gerahnya tidur di balik jeruji besi sebanyak tiga kali, rupanya tidak membuat Busairi alias Kasper (46) jera.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Karsiani Putri
Motor milik korban itu dijual seharga Rp800 ribu, dan hasilnya dibagi rata.
Selain mengaku mencuri sepeda motor Honda Grand, pada November lalu, Kasper bersama KAM juga mengaku sempat mencuri dua motor lain milik warga di Desa Pegayaman.
Motor tersebut juga dijual kepada Lemod.
"Saat ini kami masih berusaha menangkap Lemod, serta mencari dua sepeda motor yang pernah mereka curi pada November 2021 lalu. Tersangka KAM sudah kami amankan di Polsek karena masih dibawah umur kami menunggu petunjuk dari Bapas. Jadi mereka ini spesialis mencuri motor-motor lama seperti Grand, Shogun dan Supra. Karena kabel-kabelnya gampang diutak-atik agar mesinnya bisa menyala" ucap Kompol Dwi.
Mengingat tersangka Kasper sudah empat kali berurusan dengan polisi, Kompol Dwi pun mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Pengadilan Negeri Singaraja.
"Nanti biar pengadilan yang memutuskan, apakah akan diberikan sanksi hukum yang lebih berat atau seperti apa," tutupnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/busairi-alias-kasper-46-pria-asal-banjar-dinas-timur-jalan-desa-pegayaman.jpg)