Berita Buleleng
Tiga Kali Dipenjara, Kasper Kembali Berulah Dengan Mencuri Tiga Unit Motor
Pernah merasakan gerahnya tidur di balik jeruji besi sebanyak tiga kali, rupanya tidak membuat Busairi alias Kasper (46) jera.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pernah merasakan gerahnya tidur di balik jeruji besi sebanyak tiga kali, rupanya tidak membuat Busairi alias Kasper (46) jera.
Pria asal Banjar Dinas Timur Jalan, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini kembali berulah.
Kali ini mencuri sebanyak tiga unit motor.
Alhasil, Kasper pun kembali di jebloskan ke penjara untuk keempat kalinya.
Baca juga: Warga Jembrana Ni Kadek Manik Jadi Korban Tabrak Lari hingga Meninggal di Desa Temukus Buleleng
Baca juga: Wisata Trekking, Intip Pesona Air Terjun Sekumpul di Buleleng dengan Ketinggian 100 Meter
Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan ditemui Senin (10/1/2022) mengatakan, pihaknya mulanya menerima informasi dari Badrun warga asal Desa Pegayaman yang mengaku telah kehilangan sepeda motor Honda Grand DK 2669 ACR pada 15 Desember lalu.
Berangkat dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan berupa memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri penjual atau pembeli barang rongsokan,dan tempat-tempat jual-beli sepeda motor.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku curanmor tersebut.
Ia adalah Busairi alias Kasper, seorang residivis kasus pencurian dan penganiayaan.
Penangkapan terhadap Kasper diakui Kompol Dwi tidaklah mudah.
Pasalnya, Kasper terkenal licin, dan memiliki banyak tempat persembunyian.
Hingga pada Jumat (7/1) kemarin, pelarian Kasper akhirnya terhenti.
Polisi berhasil menangkapnya saat sedang melintas di Desa Panji, Kecamatan Sukasada.
Baca juga: Bupati Ogah Intervensi Masalah, Pemotongan Gaji 80 Karyawan Yeh Buleleng
Baca juga: Pedagang dan Ibu-ibu Keluhkan Harga Daging Ayam Kini Rp 42 Ribu per Kilogram di Denpasar
Kepada polisi, Kasper mengaku melakukan curanmor itu bersama KAM (16).
Dimana Kasper menugaskan KAM untuk mencuri motor Honda Grand milik korban, yang saat itu tengah diparkir di dekat kebun.
Setelah didapatkan, motor tersebut kemudian diserahkan oleh KAM kepada Kasper untuk selanjutnya di jual kepada Lemod, warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar.
