Berita Nasional

SOSOK Ubedilah Badrun Pelapor Dua Putra Jokowi, Gibran dan Kaesang, Dosen URJ & Mantan Aktivis 98

Ubedilah Badrun laporkan dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesan soal tindak pencucian uang ke KPK

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Instagram / @ubedilahbadrun.official
Ubedilah Badrun, sosok pelapor dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesang. 

TRIBUN-BALI.COM – SOSOK Ubedilah Badrun Pelapor Dua Putra Jokowi, Gibran dan Kaesang, Dosen URJ & Mantan Aktivis 98.

Dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesang dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK soal tindak pencucian uang.

Ubedilah Badrun yang merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), melaporkan dua putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep soal dugaan KKN relasi bisnis dengan grup bisnis yang terlibat pembakaran hutan.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden.

Dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022 dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Selasa 11 Januari 2022.

Baca juga: Gibran Angkat Bicara Terkait Pelaporan Dirinya dan Kaesang

Lantas siapa Ubedilah Badrun sebenarnya?

Sosok Ubedilah Badrun

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunnewsWiki.com pada Selasa 11 Januari 2022, Ubedilah Badrun merupakan seorang mantan aktivis reformasi 1998 yang memilih tidak aktif di partai politik maupun memiliki jabatan di DPR RI.

Ubedilah Badrun berkontribusi kepada negara dengan sering memberikan pandangan mengenai isu sosial dan politik di berbagai platform media.

Pria yang akrab disapa Ubed ini merupakan seorang pengamat isu sosial dan politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Selain itu pria yang lahir pada 15 Maret 1972 di Indramayu, Jawa Barat ini merupakan salah satu Dosen Sosiologi Politik UNJ.

Ubedilah Badrun adalah satu dari pendiri Komunitas Perhubungan Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) pada 23 Maret 1996 yang kemudian menjadi motor penting dalam gerakan reformasi 1998.

Berbeda dari tokoh aktivis lain yang kini memiliki jabatan di partai politik maupun DPR RI, Ubedilah Badrun memilih menjadi guru dan penulis dengan tujuan membentuk karakter anak bangsa.

Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus Aktivis 98 Ubedilah Badrun (batik) bersama Kuasa Hukumnya, AH Wakil Kamal, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 10 Januari 2022.
Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus Aktivis 98 Ubedilah Badrun (batik) bersama Kuasa Hukumnya, AH Wakil Kamal, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 10 Januari 2022. (Tribunnews.com / Rizki Sandi Saputra)

Selain itu, Ubedilah Badrun juga kerap memberikan pandangan mengenai isu politik dan sosial dalam berbagai platform nasional,  seperti stasiun televisi, koran, radio, dan media online lainnya.

Pada 2018 Ubedilah Badrun mengajar materi Pengantar Ilmu Politik, Sosiologi Politik, Ekonomi Politik, Budaya Politik dan Sistem Politik Indonesia pada program studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Baca juga: DAFTAR KEKAYAAN Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Total Rp 21,1 Miliar, Dilaporkan ke KPK

Ubedilah Badrun telah memiliki istri bernama Hartini Nara dan dikaruniai anak bernama Qurrota A’yun Nisa (almh), Sana Shabira Turfa, dan Hanna Aisha Adibah.

Berdasarkan catatan pendidikannya, Ubedilah menyelesaikan S1-nya dari Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta (sekarang menjadi UNJ) pada 1998.

Setelah itu, ia mengambil program Pascasarjana di FISIP Universitas Indonesia dan lulus tahun 2003.

Selain menjadi dosen, Ubedilah Badrun juga kerap memberikan pandangannya perihal sosial politik di sejumlah media.

Menilik akun Instagramnya, Ubedilah Badrun kerap memberikan pandangan kritis atas pemerintahan Jokowi.

Pada momen dua tahun Jokowi-Maruf pada Oktober 2021 lalu misalnya, Ubed memberi rapor merah pada pemerintahan Jokowi-Maruf.

Ada tiga indikator yang dijadikan ukuran rapor merah tersebut, yaitu indikator ekonomi, indikator demokrasi, dan indikator korupsi.

Tujuan Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya diberitakan, dua anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Dilaporkan ke KPK, Ini Reaksi Gibran Rakabuming Raka, pelaporan itu dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis 98, Ubedilah Badrun.

Baca juga: GIBRAN & KAESANG Dilaporkan ke KPK, Ada Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden.

Dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata pria yang karib disapa Ubed saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 10 Januari 2022.

Ubed menjelaskan, laporan ini berawal pada 2015, saat itu kata dia ada perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Kendati begitu, kata Ubed, dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.

Menurut dia, dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM yakni AP.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dalam acara Peluncuran Bukub Mangkunegoro VI Sang Reformis oleh Penerbit Buku Kompas, Minggu, 28 November 2021.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dalam acara Peluncuran Bukub Mangkunegoro VI Sang Reformis oleh Penerbit Buku Kompas, Minggu, 28 November 2021. (via Zoom)

Hal itu kata dia dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu, kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Hal tersebut bagi Ubed menjadi tanda tanya besar, karena menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden.

Baca juga: BEGINI RESPONS Gibran Rakabuming Atas Pelaporan Dirinya dan Kaseang ke KPK, Gibran: Tanya Kaesang

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

"Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu.

Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," ucap Ubedilah.

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tukasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved