Berita Bali
Polda Bali Pecat 5 Anggota Sepanjang 2021, Kasus Narkoba, Penipuan hingga Desersi Semuanya Bintara
Indonesia Police Watch (IPW) mencatat sepanjang tahun 2021 sedikitnya ada 352 anggota Polri yang dipecat di era tahun pertama kepemimpinan Kapolri
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Sebab, perbuatan tersebut sungguh mencoreng nama baik institusi Polri, saat anggota Polri lainnya bekerja keras membangun citra Polri di masyarakat.
Dari catatan Indonesia Police Watch (IPW), 352 anggota Polri yang dipecat di era tahun pertama kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit itu terjadi di 19 Polda.
"Padahal jumlah yang dipecat akan semakin bertambah bila 15 Polda sisanya di Indonesia melaporkannya kepada publik sebagai pertanggungjawaban program Polri Presisi," katanya.
Dari jumlah anggota Polri yang diberhentikan (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/PDTH) terbanyak adalah di level bintara.
"Hal ini terjadi karena memang profesionalitas anggota Polri di level bawah masih rendah," ujar dia.
"Pada level perwira menengah ada yang di-PTDH berpangkat AKBP terjadi di Polda Malut karena perselingkuhan dengan sesama anggota dan AKBP Benny Alamsyah mantan Kapolsek Kebayoran Baru karena terlibat narkoba, yang saat ini menggugat Kapolda Metro Jaya dan Kapolri ke PTUN Jakarta," imbuhnya.
Adapun 352 anggota Polri yang dipecat itu, urutan pertama paling banyak ada di Polda Sumsel dengan 103 anggota sebagai yang tertinggi di tahun 2021.
Disusul posisi kedua Polda Riau yang memecat 35 anggota.
Dan di urutan ketiga dan keempat, ada dua Polda yakni Polda Sumut serta Polda Maluku memecat 33 anggota Polri.
Di urutan kelima jumlah anggota yang dipecat ditempati Polda Polda Sulteng dengan 23 anggota.
Baca juga: Setelah Sita Dokumen & Periksa Saksi, Polda Bali Tetapkan Tersangka Penipuan Properti Dialami Artis
Sementara Polda Babel berada di urutan ke-enam dengan jumlah 22 anggota dipecat.
Disusul oleh Polda Jabar pada urutan ketujuh dengan 19 anggota.
Sedang Polda Lampung berada di urutan kedelapan dengan pemecatan 18 anggota.
Sebanyak tiga Polda menempati posisi urutan kesembilan, sepuluh dan sebelas yakni Polda NTT, Polda Kalsel dan Polda Kaltim dengan masing-masing memecat 13 anggota Polri.
Posisi berikutnya, urutan ke-12 ditempati oleh Polda Gorontalo dan Polda Maluku Utara yang memecat masing-masing delapan anggota.