Berita Bali
Polda Bali Pecat 5 Anggota Sepanjang 2021, Kasus Narkoba, Penipuan hingga Desersi Semuanya Bintara
Indonesia Police Watch (IPW) mencatat sepanjang tahun 2021 sedikitnya ada 352 anggota Polri yang dipecat di era tahun pertama kepemimpinan Kapolri
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Polda Jatim berada di urutan 14 dengan pemecatan sebanyak tujuh anggota.
Disusul kemudian dengan Polda Kalteng sebanyak lima anggota yang dipecat berada di urutan ke-15.
Sedang Polda Sumbar berada di urutan ke-16 dengan empat anggota yang dipecat dan semuanya berasal dari Polres Solok.
Sementara Polda Jambi berada di urutan-17 dengan pemecatan dua anggota Polri. Dua anggota tersebut dipecat oleh Polresta Jambi.
Terakhir di urutan ke-18 dan 19 dengan pemecatan satu anggota masing-masing berasal dari Polda Sulut dan Polda Metro Jaya yang sekarang sedang menggugat Kapolda Metro dan Kapolri ke PTUN Jakarta.
Indonesia Police Watch (IPW) berharap masyarakat tidak ragu membuat pengaduan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Baik itu ke pengawas eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM maupun melalui pengawas internal Polri yakni Itwasum dan Propam," kata dia.
Menurutnya, pimpinan Polri harus menindaklanjuti dengan konsisten dan tegas di 2022 dan tahun-tahun mendatang, jangan kendor untuk memutuskan hukuman terberat sesuai Program Polri Presisi yang diusung Kapolri Listyo Sigit.
"Karena, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap institusi Polri menjadi tiang utama yang harus ditegakkan," tegasnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Bali