Berita Bali
Polda Bali Sita Dokumen, Artis Ivanka Suwandi Jadi Korban Penipuan Properti
Polda Bali tengah melakukan pemeriksaan terkait saksi-saksi termasuk penyitaan dokumen terhadap kasus dugaan penipuan jual beli properti
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Hal tersebut dikatakan Ivanka melalui kuasa hukum Ivanka, Surahman.
"Ya kami memberikan support kepada penyidik dengan ditetapkan tersangka (masih terlapor, Red) yang melanda klien saya ini. Beliau sudah telepon ke saya. Kami mengapresiasi apa tindakan yang telah dilakukan penyidik Polda Bali dalam hal penetapan tersangka (masih terlapor, Red) atas kasus hukum yang merugikan beliau," kata Surahman saat dihubungi Tribunnews, Jumat 7 Januari 2022 lalu.
Kasus yang menyelimuti pesinetron Ikatan Cinta itu sempat mandek selama tiga tahun lamanya, sehingga Ivanka Suwandi banyak mengalami kerugian.
"Karena kasus ini sudah lama sebenarnya. Beliau juga telah mengalami kerugian rumahnya tidak bisa ditempati karena selalu dikuasai orang lain tanpa sepengetahuan beliau," ucapnya.
Menurut Surahman, Ivanka melalui kuasa hukumnya telah melaporkan seorang direktur PT BKU berinisial R yang diduga menjual dua unit rumah milik sang artis di kawasan Badung, Bali tersebut.
"Untuk sementara kami laporkan satu orang. Ketika dikembangkan bisa jadi ada orang lain dari PT BKU. Kami lapor pertama itu atas nama Haji R selaku Direktur saat itu karena dari bukti yang kami miliki dia telah menjual dua unit rumah milik Mbak Ivanka tanpa sepengetahuan klien saya ini di Kabupaten Badung, Bali," tutupnya.
Sebelumnya, Ivanka melaporkan oknum yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok investasi properti dengan menjual rumah mewah miliknya di Bali.
Laporan tersebut juga telah dilayangkan sejak 3 tahun silam tepatnya pada 13 November 2019.
Ivanka mengaku dirinya sudah menjalin komunikasi dengan R, developer rumah miliknya di Badung, Bali.
Upaya komunikasi tersebut dilakukan karena rumah yang sudah dibeli tanpa sepengetahuannya dijual lagi oleh pihak developer.
Namun diakui oleh Ivanka tiap kali ia mencoba menghubungi, R selalu menghindar.
Bahkan beberapa kali pihak developer itu kedapatan mengganti nomor telepon selulernya agar tak bisa dihubungi.
"Kami hubungi dari tahun 2019, dia menghindar. Terus ganti nomor handphone juga setelah kami telepon-telepon," kata Ivanka Suwandi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat 7 Januari 2022.
"Sekarang itu jadi tugas penyidik karena kami sah investigasi sebelumnya juga," terangnya.
Untuk diketahui, laporan terhadap mafia tanah tersebut nyatanya telah dilayangkan ke Polda Bali pada 13 November 2019 silam.
Namun tanpa alasan, laporan tersebut mendekam di tengah jalan tanpa alasan hingga kembali dilanjutkan pada awal 2022. (ian/tribunnews/ fauzi/bayu)
Kumpulan Artikel Bali